Alvin Lie Sindir Kebijakan Pemerintah Indonesia Soal Ekspor Batu Bara

- 11 Januari 2022, 11:29 WIB
Alvin Lie.
Alvin Lie. /ANTARA

TERAS GORONTALO - Kebijakan eskpor batu bara kembali dibuka oleh Pemerintah Indonesia, padahal sebelumnya Pemerintah Indonesia melakukan pelarangan eskpor dari tanggal 1 Januari hingga 31 Januari 2021.

Alasan dibukannya kembali kebijakan ekspor batu bara sebab pasokan oleh PT PLN mulai membaik.

Langkah ekspor batu bara juga dinilai perlu dilakukan evaluasi oleh Pemerintah Indonesia dalam ini beberapa lintas kementrian maupun lembaga seperti Kemendag, Kemenko, Marves, Kementrian ESDM, dan PLN.

Baca Juga: Waduh, Kaesang dan Gibran Dilaporkan ke KPK Terkait Dugaan KKN

Pemerintah Indonesia sendiri berencana akan membuka kembali ekspor batu bara pada Rabu 12 Januari 2022.

Namun kebijakan ekspor batu bara ini nampaknya menuai pro dan kontra.

Sepertihalnya diungkapkan oleh mantan Anggota Ombudsman RI, Alvin Lie, ia menyindir kebijakan Pemerintah Indonesia soal ekspor batu bara yang cenderung hanya beberapa hari saja.

Baca Juga: Mantan Pengurus BEM UMY Membantah Lakukan Pemerkosaan Kepada Tiga Mahasiswi, Nasrullah: Suka Sama Suka

"Makin banyak peraturan yg usianya cuma bbrp hari,"tulis Alvin Lie dalam akun Twitter miliknya yang dikutip Teras Gorontalo, Senin, 11 Januari 2022.

Halaman:

Editor: Viko Karinda

Sumber: Twitter Alvin Lie


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah