Gasak Uang Rp 40 Juta, Pelaku Pencurian Bongkar Rumah, Akhirnya Ditangkap Polresta Manado

- 24 November 2022, 11:01 WIB
Gasak Uang Rp 40 Juta, Pelaku Pencurian Bongkar Rumah, Akhirnya Ditangkap Polresta Manado
Gasak Uang Rp 40 Juta, Pelaku Pencurian Bongkar Rumah, Akhirnya Ditangkap Polresta Manado /Tribrata Polresta Manado. /

TERAS GORONTALO - Pelarian HP alias Aris (42) warga Ketang Baru, Kecamatan Singkil, yang adalah pelaku pencurian dengan modus bongkar rumah, akhirnya ditangkap.

HP yang sudah dicari polisi selama dua bulan akhirnya ditangkap oleh Tim Charlie ROTR Polresta Manado.

Pelaku ditangkap setelah tim mendapatkan petunjuk baru tentang aksi pencuriannya yang dilakukan pada akhir Agustus 2022.

Kapolresta Manado Kombes Julianto Sirait melalui Kasat Reskrim Polresta Manado Kompol Sugeng Wahyudi Santoso mengatakan jika pada akhir Agustus 2022, pelaku masuk ke salah satu rumah warga bernama Ratna Yunan (56) di Kecamatan Tikala.

Pada saat itu korban yang sedang tidur tak menyadari jika pelaku sudah menggasak uang dan handphonenya. 

Baca Juga: Bikin Argentina Tumbang di Piala Dunia Qatar, Timnas Arab Saudi Dapat 4 Hadiah Spektakuler Ini dari Kerajaan?

"Uang yang digasak itu senilai Rp 40 juta dan handphone dua buah," ujar Sugeng via telepon, Kamis 24 November 2022.

Ia mengatakan jika pelaku ditangkap setelah tim mendapatkan petunjuk tentang keberadaannya.

Tim ROTR Polresta Manado lalu menjemput pelaku tanpa perlawanan di kediamannya.

Halaman:

Editor: Gian Limbanadi

Sumber: Tribrata Polresta Manado


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x