Hidup Wow dan Koleksi Barang Mewah, Dua Wanita Cantik Ini Dua Kali Masuk Penjara Karena Maling Uang Rakyat

24 Februari 2022, 12:58 WIB
Hidup Wow dan Koleksi Barang Mewah, Dua Wanita Cantik Ini Dua Kali Masuk Penjara Karena Maling Uang Rakyat /tangkapan layar facebook Sri Manalip dan Instagram @vonnie_ap (Kiri Sri Wahyuni Manalip dan kanan Vonnie Anneke Panambunan)/

TERAS GORONTALO – Vonnie Anneke Panambunan (VAP) dan Sri Wahyuni Manalip adalah dua mantan Bupati berparas cantik dari provinsi Sulawesi Utara (Sulut) yang tersandung perkara maling uang rakyat.

Vonnie Anneke Panambunan dan Sri Wahyuni Manalip tersandung dua perkara maling uang rakyat.

Bahkan mantan bupati Minut Vonnie Anneke Panambunan berpeluang besar tersandung kasus maling uang rakyat yang lebih heboh lagi.

Baca Juga: Deretan Kasus dan Profil Mantan Bupati Minut VAP, Tersangka Korupsi Yang Kini Terancam Hukuman Mati

Yaitu dugaan maling uang rakyat dana Covid-19 di Kabupaten Minut tahun anggaran 2020.

Vonnie Anneke Panambunan adalah mantan Bupati Minut sedang Sri Wahyuni Manalip mantan Bupati Talaud.

Kisah VAP, Mantan Bupati Minut, Dua Kali Masuk Bui Karena maling uang rakyat, Kini Terseret Kasus Dugaan Korupsi Dengan Ancaman Hukuman Mati.

Baca Juga: Kisah VAP, Mantan Bupati Minut, Dua Kali Masuk Bui Karena Maling Uang Rakyat, Kini Terancam Hukuman Mati

Mantan Bupati Minut Vonnie Anneke Panambunan kembali terseret kasus korupsi di saat ia tengah berada dalam bui atas kasus korupsi.

Vonnie Anneke Panambunan yang akrab disapa VAP saat ini tengah menjalani hukuman penjara atas kasus korupsi pemecah ombak di Desa Likupang II, Kabupaten Minahasa Utara, provinsi Sulawesi Utara tahun 2016.

Direktur Kriminal Khusus Polda Sulut, Kombes Pol Nasriadi menjelaskan, Polda Sulut mencium ada keterlibatan aktor lain dalam dugaan korupsi itu. Salah satunya mantan Bupati Minut, Vonnie Anneke Panambunan.

Baca Juga: Dua ASN Minut Terancam Hukuman Mati Kasus Korupsi Dana Covid-19

"Intellectual dader-nya adalah yang memimpin saat itu, dan sekarang yang bersangkutan sedang menjalani proses pidana Korupsi perkara yang berbeda, dan sedang ditahan di Lembaga Pemasyarakatan. Kita akan memeriksa, dan apabila tidak mengantisipasi tindakan kriminalnya kita lakukan sebagai tersangka," tegas Nasriadi.

Jauh sebelum kasus dugaan korupsi pemecah ombak, VAP pernah tersandung kasus korupsi pembangunan Bandar Udara Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur.

Divonis 1,5 tahun penjara, VAP untuk pertama kalinya merasakan dinginnya jeruji besi.

Jabatan Bupati Minut pun terpaksa ia tanggalkan. Warga Minut saat itu mati - matian membela VAP dan menganggapnya hanya korban.

Terpuruk, ia kemudian bangkit. Secara ekonomi dan politik. Ia maju lagi Pilkada Minut dan menang.

Sayang, VAP kembali tersandung kasus korupsi pemecah ombak.

Pengungkapan kasus itu penuh drama. VAP sempat menunjukkan kekebalannya dengan mangkir panggilan Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara selama belasan kali.

Kemudian, VAP jadi tersangka. Namun tak segampang itu membawanya ke aparat hukum.

Ia disebut sakit dan menjalani perawatan di rumah sakit di Jakarta. Sepandai - pandainya tupai melompat akhirnya jatuh juga.

VAP akhirnya dijemput paksa dan dibawa ke sel tahanan Polda. Tengah meringkuk di sel tahanan akibat kasus pemecah ombak, nama VAP disebut tersangkut kasus dugaan korupsi dana Covid-19.

Kasus ini sangat berat. Tiga tersangkanya sudah diancam hukuman mati. Opini warga Minut berbeda dengan saat VAP masuk penjara kali pertama. VAP dikecam.

Dan masyarakat Minut menghukum dengan tidak memilihnya dalam Pilgub. Ia dapat nomor buntut. Bahkan kala di kandang sendiri.

Sementara Sri Wahyuni Manalip tersandung kasus maling uang dugaan korupsi penerimaan gratifikasi oleh penyelenggara negara terkait proyek pekerjaan infrastruktur di Kabupaten Kepulauan Talaud tahun 2014-2017.

Sebelumnya Sri Wahyuni Manalip juga divonis kasus suap suap lelang pekerjaan revitalisasi Pasar Lirung dan pekerjaan revitalisasi Pasar Beo tahun 2019.

KOLEKSI BARANG MEWAH

Sebagai politikus cum sosialita, Vonnie Anneke Panambunan dan Sri Wahyuni Manalip sangat memperhatikan penampilan.

Vonnie Anneke Panambunan dan Sri Wahyuni Manalip juga suka mengoleksi barang mewah.

Vonnie Anneke Panambunan dikenal punya koleksi mobil mewah serta sepatu mewah.

Sedang Sri Wahyuni Manalip punya banyak koleksi tas wanita merek mahal.

KPK pernah melelang sejumlah barang milk Sri Wahyuni Manalip yakni satu tas wanita merek Balenciaga berserta kotaknya, dengan harga limit Rp 90 juta, satu tas wanita merek Chanel beserta kotaknya dengan harga limit Rp 50 juta dan satu jam tangan wanita berwarna emas dan perak merek Rolex dengan harga limit Rp100 juta.***

Editor: Agung H. Dondo

Tags

Terkini

Terpopuler