Agenda Judicial Review pada Pemilu 2024, PAN Sebut Mayoritas Peserta Pemilu 2024 Inginkan Hal Ini

- 3 Januari 2023, 14:06 WIB
Agenda Judicial Review pada Pemilu 2024, PAN Sebut Mayoritas Peserta Pemilu 2024 Inginkan Hal Ini
Agenda Judicial Review pada Pemilu 2024, PAN Sebut Mayoritas Peserta Pemilu 2024 Inginkan Hal Ini /kpu.go.id/

Ungkap dia, KPU meminta supaya Caleg menahan diri tidak belanja alat kampanye terlalu dini.

“Karena (dengan sistem tertutup) namanya tidak muncul lagi di surat suara dan (pemilih) tidak nyoblos lagi nama-nama calon, yang akan dicoblos hanya tanda-tanda gambar partai politik sebagai peserta Pemilu,” ujarnya.

Baca Juga: One Piece 1072: Oda Sensei Membocorkan Salah Satu Anggota Topi Jerami Tewas Di Tangan God Enel

Hasyim menegaskan bahwa tahapan Pemilu 2024 saat ini masih sangat panjang.

Untuk itu agar hendaknya tidak terburu-buru mendeklarasikan diri untuk maju di Pemilihan Legislatif (Pileg) sebagai Caleg.

“Boleh lah kemudian direkrut atau mendaftarkan diri di partai sebagai calon, kalau partai tidak menyetujui yang bersangkutan sebagai calon, kan tidak akan dinominasikan untuk didaftarkan kepada KPU,” katanya.

Ketua Fraksi PAN DPR RI, Saleh Partaonan Daulay, menegaskan bahwa mayoritas partai politik masih menginginkan Pemilu 2024 dilakukan secara proporsional terbuka. Menurutnya, pendapat itu perlu diakomodasi oleh para hakim konstitusi.

Saleh mengatakan bahwa Pemilu pada dasarnya adalah milik masyarakat. Pun termasuk pesertanya merupakan anggota masyarakat yang tergabung di dalam sebuah organisasi partai politik.

“Sudah semestinya seluruh penyelenggaraannya sesuai dengan harapan mayoritas masyarakat,” ujarnya dalam keterangannya, Dilansir Teras Gorontalo dari Pikiran Rakyat.

Menurutnya, pada sistem proporsional terbuka, partisipasi politik masyarakat dipastikan lebih luas.

Halaman:

Editor: Viko Karinda

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x