Hak Angket Keinginan Rakyat atau Elite, Apakah Bisa Batalkan Hasil Pemilu?

- 25 Februari 2024, 10:00 WIB
Hak Angket Keinginan Rakyat atau Elite, Apakah Bisa Batalkan Hasil Pemilu?
Hak Angket Keinginan Rakyat atau Elite, Apakah Bisa Batalkan Hasil Pemilu? /

TERAS GORONTALO - Isu pengajuan Hak Angket untuk Pemilu 2024 masih terus bergulir di masyarakat dan masih menjadi topik di media massa.

Namun yang menjadi pertanyaan adalah Hak Angket ini apakah benar-benar kemauan rakyat atau memang hanya kepentingan elit yang sengaja dilempar ke ruang public demi mendapat dukungan rakyat.

Baca Juga: Miris! Banyak Kepala Daerah Tidak Netral di Pemilu 2024

Beberapa elit partai memang masih menyuarakan pengajuan Hak Angket ke DPR.

Tujuannya adalah untuk menganulir hasil pemilu 2024 yang untuk sementara dimenangkan oleh pasangan calon nomor urut 02 yakni Prabowo Gibran.

Apakah Hak Angket bisa digunakan dalam pengawasan?

Pakar Hukum Tata Negara sekaligus Dewan Pengarah Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran, Yusril Ihza Mahendra mengatakan jika Hak Angket bisa digunakan dalam pengawasan.

Akan tetapi Hak Angket tidak bisa digunakan dalam pengawasan Pemilihan Presiden (Pilpres).

Hal itu telah diatur secara spesifik jika sengketa pemilu diselesaikan oleh Mahkamah Konstitusi (MK).

Halaman:

Editor: Siti Nurjanah

Sumber: kanal Youtube Total Politik


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x