Hak Angket Keinginan Rakyat atau Elite, Apakah Bisa Batalkan Hasil Pemilu?

- 25 Februari 2024, 10:00 WIB
Hak Angket Keinginan Rakyat atau Elite, Apakah Bisa Batalkan Hasil Pemilu?
Hak Angket Keinginan Rakyat atau Elite, Apakah Bisa Batalkan Hasil Pemilu? /

Yusril menegaskan jika telah jelas bahwa Hak Angket oleh DPR ini ditujukan untuk pengawasan pada pemerintahan.

Sementara penyelenggara pemilu bukanlah pemerintah melainkan KPU.

“Dulu Pemilu itu dilaksanakan oleh pemerinta, Presiden adalah penanggung jawab pemilu” tegas Yusril.

Akan tetapi setelah amandemen UUD 1945, Pemilu itu dilaksanakan oleh KPU.

KPU sendiri merupakan suatu Lembaga negara yang mandiri berada di luar pemerintahan.

Oleh karena itu menurut Yusril Ihza Mahendra, telah jelas dalam undang-undang bahwa Hak Angket tidak bisa membatalkan hasil pemilu.***

Baca Juga: Disebut Permainan Catur Kedua Jokowi, Kini Nasdem Buka Suara Terkait Pertemuan Presiden dan Surya Paloh

Halaman:

Editor: Siti Nurjanah

Sumber: kanal Youtube Total Politik


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x