Apa Itu Justice Collaborator? Hal yang Diajukan oleh Bharada E dalam Kasus Tewasnya Brigadir J

- 8 Agustus 2022, 14:23 WIB
Apa Itu Justice Collaborator? Hal yang Diajukan oleh Bharada E dalam Kasus Tewasnya Brigadir J.
Apa Itu Justice Collaborator? Hal yang Diajukan oleh Bharada E dalam Kasus Tewasnya Brigadir J. /Antara/M.Risyal Hidayat

1. Mengakui kejahatan yang dilakukannya.

2. Bukan pelaku utama dalam kejahatan tersebut.

3. Memberikan keterangan saksi dalam proses pengadilan.

Baca Juga: Anti Riba, Pesulap Merah Ceritakan Pengalaman Orang Tua Bangkrut Hingga Rumah Terjual

Dikutip melalui laman website Business Law Binus pada 2018, Justice Collaborator awalnya diperkenalkan di Amerika Serikat sekitar tahun 1970-an.

Penggunaannya dipergunakan untuk mengetahui alasan perilaku mafia yang selalu tutup mulut atau dikenal dengan istilah omerta sumpah tutup mulut.

Sehingga bagi mafia yang mau memberikan informasi, diberikanlah fasilitas Justice Collaborator berupa perlindungan hukum.

Kemudian terminologi Justice Collaborator berkembang di beberapa negara, seperti di Italia (1979), Portugal (1980), Spanyol (1981), Prancis (1986), dan Jerman (1989).

Dalam perkembangannya, pada konvensi Anti Korupsi (United Nation Convention Against Corruption – UNCAC ) dilakukan untuk menekan angka korupsi secara global.

Baca Juga: Kronologi Kasus Kematian Brigadir J Diduga Hanya Rekayasa, Bharada E Ungkap Fakta Sebenarnya?

Halaman:

Editor: Sutrisno Tola

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x