Ferdy Sambo Terancam Hukuman Mati, Ini Pandangan Ulama NU tentang Hukuman Mati

- 15 Agustus 2022, 07:05 WIB
Ferdy Sambo Terancam Hukuman Mati, Ini Pandangan Ulama NU tentang Hukuman Mati.
Ferdy Sambo Terancam Hukuman Mati, Ini Pandangan Ulama NU tentang Hukuman Mati. /Kolase foto Antara /

Dijelaskan dalam laman NU, Islam secara tegas mensyariatkan hukuman mati yang atas tindak kejahatan pembunuhan, dan tindak kejahatan berat tertentu.

Baca Juga: Inilah Biodata dan Profil Refly Harun, Mantan Komut Jasa Marga yang Kini jadi Pembela Brigadir J

Hukuman mati atas kejahatan berat yang menimbulkan kerusakan besar di tengah masyarakat luas.

Beberapa negara ternyata menerapkan hukuman mati untuk tindakan tertentu yang membahayakan dengan berbagai tujuan.

Namun, banyak pula negara yang menolaknya dengan dalih hukuman mati bagian dari pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM).

Hukuman mati bagi masyarakat dunia sampai sekarang masih menjadi perdebatan yang tidak berujung dan tetap menjadi kontroversi.

Baca Juga: Jelang HUT RI, Ustadz Adi Hidayat: Tepat Tanggal 17 Agustus, Jangan Lupakan No 56 Ini, Ada Apa?

Merespons pertanyaan dalam Muktamar NU Ke-33: "Apakah hukuman mati tidak bertentangan dengan Hak Asasi Manusia (HAM)?", ulama yang tergabung dalam Komisi Bahtsul Masail Maudhu’iyah menghasilkan keputusan sebagaimana berikut.

Islam sangat menghargai kemanusian. Dalam Islam, hak-hak manusia yang paling asasi disimpulkan dalam apa yang dikenal dengan istilah ad-dharuriyyat al-khams (lima prinsip pokok), yaitu hifzh ad-din (menjaga agama), hifzh al-'aql (menjaga akal), hifzh an-nafs (menjaga jiwa), hifzh mal (menjaga harta), dan hifzh nasl/hifzh al-'irdh (menjaga keturunan/martabat) Jadi hak hidup dan perlindungan terhadap jiwa manusia merupakan salah satu persoalan yang urgen dalam Islam.

Setiap upaya yang bertujuan melindungi keselamatan jiwa harus didukung; dan setiap tindakan yang mengarah pada terancamnya keselamatan jiwa harus dicegah.

Halaman:

Editor: Sutrisno Tola

Sumber: nu.or.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah