Ferdy Sambo Terancam Hukuman Mati, Ini Pandangan Ulama NU tentang Hukuman Mati

- 15 Agustus 2022, 07:05 WIB
Ferdy Sambo Terancam Hukuman Mati, Ini Pandangan Ulama NU tentang Hukuman Mati.
Ferdy Sambo Terancam Hukuman Mati, Ini Pandangan Ulama NU tentang Hukuman Mati. /Kolase foto Antara /

Alangkah kejam tindakan pidana pembunuhan sehingga di dalam al-Qur'an, orang yang membunuh satu jiwa saja digambarkan seolah-olah membunuh manusia seluruhnya.

Baca Juga: Pelecehan Seksual dan Pemerkosaan Diatur dalam Pasal Berbeda, Segini Hukumannya

مَنْ قَتَلَ نَفْسًا بِغَيْرِ نَفْسٍ أَوْ فَسَادٍ فِي الْأَرْضِ فَكَأَنَّمَا قَتَلَ النَّاسَ جَمِيعًا

Artinya, "Orang yang membunuh orang lain tanpa sebab pembunuhan atau berbuat kerusakan di bumi, maka seolah-olah ia membunuh seluruh manusia." (Al-Maidah: 32)

Akan tetapi dalam waktu yang sama, al-Qur’an mengabaikan perlindungan terhadap keselamatan jiwa orang yang melakukan pembunuhan tanpa alasan yang dibenarkan, sehingga al-Qur'an membolehkan, bahkan mewajibkan membunuh orang tersebut sebagai hukuman pembalasan (qishash).

Hikmahnya dapat kita pahami dari pernyataan al-Qur'an berikut:

وَلَكُمْ فِي الْقِصَاصِ حَيَاةٌ

Artinya, "Dalam qishash terdapat kehidupan bagi kalian." (Al-Baqarah: 179)

Baca Juga: Bantai Ferdy Sambo di Media, Inilah Profil Susno Duadji, Pensiunan Jenderal Bintang 3 Yang Kini Jadi Petani

Bahwa di balik hukum qishash, pada hakikatnya, di situ ada kehidupan.

Halaman:

Editor: Sutrisno Tola

Sumber: nu.or.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah