Terbaru, Komnas HAM menuturkan kemungkinan tak ada perintah membunuh Brigadir J dari Ferdy Sambo.
Disadur dari YouTube Refly Harun, kabar menghebohkan dari Komnas HAM perihal kasus Brigadir J.
Baca Juga: Menyesal Membantu Ferdy Sambo, Beginilah Nasib Karir dan Gaji Polwan Cantik AKP Dyah Candrawati
Lanjut Refly Harun membaca artikel kredibel terdapat keterangan tidak menemukan perintah membunuh dari Ferdy Sambo.
Karena keterangan itu Komnas HAM mengira bakal menjadi celah bagi Ferdy Sambo.
“Lolos dari jeratan hukum maksimal atau dihukum ringan dalam dugaan pembunuhan berencana Brigadir J," ujarnya yang dibacakan Refly Harun dalam video tersebut, Minggu 18 September 2022.
Masih Refly Harun membaca artikel itu, sesuai dengan pengamatan kondisi peristiwa itu berlangsung.
Komnas HAM malah mengatakan jika Bharada E salah dalam mengambil tindakan atau keputusan.
“Situasi yang dialami Bharada E melakukan kesalahan."