Komnas HAM: Ferdy Sambo Tak Ada Perintah Membunuh Brigadir J, Suami Putri Candrawathi Dihukum Ringan

- 18 September 2022, 06:40 WIB
Komnas HAM: Ferdy Sambo Tak Ada Perintah Membunuh Brigadir J, Suami Putri Candrawathi Dihukum Ringan
Komnas HAM: Ferdy Sambo Tak Ada Perintah Membunuh Brigadir J, Suami Putri Candrawathi Dihukum Ringan /Tangkap layar YouTube Polri TV/

Namun hal itu dibantah oleh Ferdy Sambo yang bersikukuh dirinya tak menembak.

Kejanggalan Ditemukan di TKP

Fakta baru, ditemukan terkait dengan jumlah selongsong peluru yang berada di Tempat Kejadian Perkara (TKP).

Disadur dari YouTube UNCLE WIRA menengok lagi kebelakang pra rekonstruksi pada Selasa 12 Juli 2022.

Penyidik menemukan ketidaksesuaian jumlah selongsong peluru, dengan klaim total tembakan para tersangka.

Lanjutnya membaca sebuah artikel terpercaya waktu itu Polisi masih berpatokan dengan karangan cerita Ferdy Sambo.

Yaitu, bahwa terjadinya baku tembak antara Bharada E dengan Ferdy Sambo.

“Dalam skenario itu disebutkan total peluru yang keluar sebanyak 12, terdiri dari tujuh Brigadir J dan lima dari Bharada E."

“Namun jumlah selongsong peluru yang ditemukan saat ini hanyalah 10. Jadi, kurang dua," katanya dikutip dari YouTube UNCLE WIRA, Selasa 14 September 2022.

Bahkan, Polisi curiga sudah ada yang memanipulasi TKP.

Halaman:

Editor: Siti Nurjanah

Sumber: YouTube Refly Harun YouTube UNCLE WIRA


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah