Komnas HAM: Ferdy Sambo Tak Ada Perintah Membunuh Brigadir J, Suami Putri Candrawathi Dihukum Ringan

- 18 September 2022, 06:40 WIB
Komnas HAM: Ferdy Sambo Tak Ada Perintah Membunuh Brigadir J, Suami Putri Candrawathi Dihukum Ringan
Komnas HAM: Ferdy Sambo Tak Ada Perintah Membunuh Brigadir J, Suami Putri Candrawathi Dihukum Ringan /Tangkap layar YouTube Polri TV/

“Akhirnya Bharada E membunuh Brigadir J dihadapan Bripka RR, Ferdy Sambo dan Om Kuat," sebutnya.

Komnas HAM ada kemungkinan jika Ferdy Sambo tak menginginkan adanya pembunuhan.

Baca Juga: Tak Hanya Om Kuat yang Melarikan Diri, Sosok Capres Ini 'Mendadak' Hilang saat Tahu Ferdy Sambo jadi Tersangka

Bahkan, Komnas HAM menduga perintah yang keluar dari Ferdy Sambo kepada Bharada E tak bermaksud menghabisi Brigadir J.

Bharada E Bongkar Skenario Ferdy Sambo

Awalnya Bharada E mengikuti skenario suami Putri Candrawathi itu, dengan mengaku adanya baku tembak.

Namun, seiring berjalannya waktu akhirnya Bharada E melawan Ferdy Sambo.

Dimana Bharada E menuturkan dirinya diperintah oleh Ferdy Sambo untuk menembak Brigadir J.

Bahkan, dalam adegan rekonstruksi kasus Brigadir J belum lama ini.

Bharada E menyebutkan Ferdy Sambo ikut menembak Brigadir J.

Halaman:

Editor: Siti Nurjanah

Sumber: YouTube Refly Harun YouTube UNCLE WIRA


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah