Dilansir Teras Gorontalo dari Antara, berdasarkan data Dinas Kesehatan Kabupaten Malang Kini jumlah korban meninggal dunia akibat kericuhan usai pertandingan Arema vs Persebaya Surabaya.
Baca Juga: Inilah 6 Tersangka Peristiwa Berdarah Stadion Kanjuruhan
Berjumlah 131 orang, sementara 440 orang mengalami luka ringan dan 29 orang mengalami luka berat.
Dari tragedi yang terjadi di Stadion Kanjuruhan Kepolisian Negara Republik Indonesi telah menetapkan tersangka yang bertanggung jawab atas insiden memilukan yang terjadi.
Kepala Polisi Negara Republik Indonesia, Listyo Sigit Prabowo mengumumkan 6 tersangka dalam insiden yang terjadi di Stadion Kajuruhan tersebut.
Tak hanya para tersangka, Kapolri juga membacakan oknum anggota kepolisian yang terlibat dan diduga melanggar dalam insiden yang menewaskan ratusan orang,
Kapolri menuturkan bahwa tim melaksanakan dua proses untuk mendalami kasus yang terjadi usai pertandingan Arema vs Persebaya itu.
“Tim melaksanakan dua proses sekaligus, yaitu proses yang terkait dengan pemeriksaan pidana dan juga proses yang terkait dengan pemeriksaan internal terhadap anggota Polri yang melakukan penembakan gas air mata,” tutur Listyo Sigit Prabowo
Listyo Sigit telah melakukan pemeriksaan kepada 31 anggota kepolisian dan 20 orang terbukti telah melanggar.
“Terkait dengan pemeriksaan Internal kita telah memeriksa 31 orang personil, ditemukan bukti yang cukup terhadap 20 orang terduga pelanggar,” ungkap Kapolri.