TERAS GORONTALO - Bulan Ramadhan 1443 H tinggal menghitung hari. Seluruh umat Islam di dunia ini, antusias melaksanakan amalan dalam menyambut kemuliaan Ramadhan.
Di sisi lain, banyak orang juga yang bertanya tentang hukum yang berkaitan dengan puasa di bulan Ramadhan 1443 H.
Salah satu yang masih mengundang pertanyaan banyak orang adalah hukum tentang sisa makanan yang masih terdapat di dalam mulut pada siang hari Ramadhan.
Hal ini membuat salah satu ulama besar Indonesia yakni Buya Yahya untuk memberikan jawaban.
Dilansir Teras Gorontalo dari kanal Youtube Al Bahjah TV, 25 Maret 2022, Buya Yahya menjawab pertanyaan tentang apa hukum terdapat sisa makanan di dalam mulut pada siang hari.
Pertanyaan tersebut muncul dari salah satu majelis yang hadir dalam ceramah Buya Yahya di kanal Youtube Alh Bahjah TV.
Secara detail anggota majelis tersebut bertanya kepada Buya Yahya, jika sudah sikat gigi sebelum adzan subuh, kemudian pada pagi hari atau siang hari ternyata masih terdapat sisa makanan di dalam mulut atau di sela-sela gigi.
Menurut majelis tersebut hal seperti ini apa hukumnya, apakah membatalkan puasa, sementara dirinya sudah yakin mulut dan giginya bersih saat sikat gigi sebelum subuh.