Apa Hukumnya Jika Masih Ada Sisa Makanan di Dalam Mulut pada Siang Hari Ramadhan? Ini Jawaban Buya Yahya

- 25 Maret 2022, 13:19 WIB
Apa Hukumnya Jika Masih Ada Sisa Makanan di Dalam Mulut pada Siang Hari Ramadhan? Ini Jawaban Buya Yahya
Apa Hukumnya Jika Masih Ada Sisa Makanan di Dalam Mulut pada Siang Hari Ramadhan? Ini Jawaban Buya Yahya /Tangkap Layar youTube/ Al-Bahjah TV

Lantas pertanyaan ini langsung dijawab oleh Buya Yahya tentang hukum terdapat sisa makanan di dalam mulut pada siang hari Ramadhan meskipun sudah yakin dibersihkan. 

Baca Juga: Astagfirullah! Ternyata Ini Hukum Istri Mengecek HP Suami Menurut dr Aisyah Dahlan dan Ustadz Berik Said

Menurut Buya Yahya, disaat kita melakukan puasa lalu kita menemukan sisa makanan di dalam mulut kita, hal itu tidak membatalkan puasa selagi kita tidak menelan dengan sengaja.

Bahkan, kalau kita memasukan makanan ke dalam mulut kita asal tidak kita telan, hal itu tidaklah membatalkan puasa.

Hanya saja hukumnya makruh, makruh itu tidak baik dan tidak dosa serta tidak membatalkan puasa.

Begitu juga jika kita menyikat gigi dengan pasta gigi, maka hukumnya makruh kecuali kita menyikat gigi tanpa pasta gigi.

Hal itu tidaklah makruh jika kita lakukan sebelum tergelincirnya matahari.

Tetapi jika kita menyikat gigi menggunakan siwak atau menyikat gigi tanpa pasta gigi setelah tergelincirnya matahari maka hukumnya makruh menurut mazhab Imam Syafi'i yang dikukuhkan. 

Baca Juga: Istri Wajib Tahu! Hukum Chatting Sama Orang Lain Ternyata Ada Batasannya, Begini Penjelasan Buya Yahya

Akan tetapi menurut Imam Nawawi hal itu hukumnya tidaklah makruh.

Halaman:

Editor: Gian Limbanadi

Sumber: YouTube


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah