TERAS GORONTALO – Pemerintah Pusat mengumumkan perpanjangan kembali Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).
PPKM Level 1-4 untuk wilayah Jawa dan Bali diperpanjang hingga dari 21 September hingga 4 Oktober 2021.
Keputusan melanjutkan PPKM tersebut dikatakan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan.
Baca Juga: PPKM luarJawa dan Bali Diperpanjang Hingga 4 Oktober 2021
"PPKM level diberlakukan selama dua minggu untuk Jawa dan Bali. Evaluasi akan dilakukan setiap minggunya untuk mengantisipasi perubahan (Covid-19)," kata Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan melalui tayangan YouTube Perekonomian RI. Senin, 20 September 2021.
Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan saat ini tidak ada daerah level 4 untuk wilayah Jawa dan Bali
"Saat ini tidak ada lagi kabupaten kota yang berada di level 4 di wilayah Jawa dan Bali. Semua berada di level 3 dan 2,"katanya.
Baca Juga: PT Kereta Api Indonesia Persero Buka Lowongan Kerja untuk SMA, D3 dan S1, Simak Persyaratannya
Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang (Menko) Perekonomian Airlangga Hartarto, merinci daerah yang menerapkan PPKM Level 4 tersebut adalah Aceh Tamiang, Pidie, Bangka, Kota Padang, Kota Banjarbaru, Kota Banjarmasin, Kota Balikpapan, Kutai Kartanegara, Kota Tarakan, dan Bulungan.