Bahkan, Deddy Corbuzier mengaku heran mengapa si pelaku tega memperkosa puluhan santriwati.
"Kalau orangnya sudah sakit jiwa psikopat. Kalau orang ini dikebiri bukan berarti bahwa perilaku dia akan jadi buas. Bisa saja ia semakin gila," lanjutnya.
Disisi lain, Deddy Corbuzier mengatakan, pelaku pemerkosa, pantas diberi hukuman mati, dirinya juga menegaskan bahwa Hak Asasi Manusia (HAM) tidak pantas digunakan pada kasus ini.
"Orang seperti ini enggak layak hidup di Indonesia, di dunia enggak layak pada dasarnya," kata dia.
Menurut Deddy Corbuzier, tidak ada hukuman yang setimpal bagi pelaku pemerkosa, kecuali hukuman mati.
Sekadar diketahui, pelaku melakukan tindakan keji terhadap para santriwati dengan iming-iming sekolah gratis di salah satu pesantren di kawasan Cibiru, Bandung.
Korban lebih banyak diperkerjakan untuk mencuci, menjemur pakaian hingga mengaduk semen untuk membangun pagar.***