Ini Tanggapan Gibran Setelah Dilaporkan ke KPK

- 11 Januari 2022, 22:30 WIB
    Ini Tanggapan Gibran Setelah Dilaporkan ke KPK
  Ini Tanggapan Gibran Setelah Dilaporkan ke KPK /Antara/Aris Wasita

TERAS GORONTALO – Gibran Rakabuming Raka, akhirnya menggapi laporan yang dilayangkan oleh Dosen Universitas Negeri Jakarta (UNJ) Ubedilah Badrun terkait dugaan KKN.

Gibran Rakabuming Raka bersama sang adik Kaesang Pangarep dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas dugaan KKN, Senin 10 Januari 2022, kemarin.

Dilansir dari SeputarTangsel.com, Gibran Rakabuming Raka yang juga menjabat sebagai Walikota Surakarta menanggapi laporan tersebut dengan santai, bahkan mengatakan, dirinya salah siap untuk ditangkap. 

Baca Juga: Kuasa Hukum Minta Herry Wirawan Pelaku Pemerkosaan 13 Santriwati Divonis Mati

"Dibuktikan dulu, nek aku salah cekelen (kalau saya salah silakan ditangkap), penak to (gampang kan)," kata Gibran, Selasa, 12 Januari 2022.

Laporan tersebut dilayangkan Ubedilah Badrun, karena adanya dugaan KKN dan pencucian uang terkait perusahaan yang didirikan pada Januari 2019.

Hal tersebut pun ditepis oleh Gibran dengan meminta untuk membuktikan terlebih dahulu tuduhan yang dilayangkan terhadap dirinya. 

Baca Juga: Penagih Hutang Diringkus Polisi

"Dibuktikan sik, aku salah po ra (saya salah atau tidak). Salah yo detik ini ditangkep wae ra popo (tidak apa-apa)," ujar Gibran.

Halaman:

Editor: Gian Limbanadi

Sumber: Seputartangsel.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah