Bertentangan dengan Pancasila, Seluruh Aktivitas Ormas Khilafatul Muslimin Dilarang

- 22 Juni 2022, 22:45 WIB
Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan pihaknya melarang seluruh aktivitas Khilafatul Muslimin Dilarang.
Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan pihaknya melarang seluruh aktivitas Khilafatul Muslimin Dilarang. /Yeni/PMJ News

TERAS GORONTALO – Dianggap bertentangan dengan Pancasila, seluruh aktivitas organisasi masyarakat (Ormas) Khilafatul Muslimin saat ini telah dilarang.

Hal itu ditegaskan Polda Metro Jaya, bahwa seluruh kegiatan dari Ormas di seluruh wilayah hukumnya.

“Tentu, kita sudah memerintahkan kepada jajaran untuk tidak ada lagi kegiatan-kegiatan Khilafatul Muslimin di wilayah Polda Metro,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan, Rabu 22 Mei 2022 dikutip dari PMJ News.

Bahkan kata Zulpan, pihaknya telah melarang seluruh kegiatan pendidikan yang berkaitan dengan Khilafatul Muslimin. Sebab, kegiatan pengajaran tidak terdaftar secara resmi.

Baca Juga: Serupa Khilafatul Muslimin, Polisi Bakal Tertibkan Sejumlah Pesantren di Bekasi

“Karena apa yang mereka lakukan, baik itu pondok pesantren maupun sekolah-sekolah itu, kemarin sudah dijawab dalam pertemuan bersama kita dengan Kemendikbudristek dan Kemenag, PBNU dan Muhammadiyah, bahwa sekolah itu tidak terdaftar,” tegasnya.

Zulpan pun memastikan proses penyelidikan dan penyidikan terkait khilafatul muslimin hingga kini masih berjalan dan tengah dilakukan pengembangan.

“Kemudian ada juga penulisan kampung khilafah, itu juga kita tiadakan. Sambil proses penyelidikan dan penyidikan berjalan terus,” ujarnya.

Sebelumnya, penangkapan pemimpin Ormas Khilafatul Muslimin, Abdul Qadir Baraja oleh Polda Metro Jaya di Lampung sempat membuat heboh warga Indonesia.

Halaman:

Editor: Sutrisno Tola

Sumber: PMJNews


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x