Polisi Berhasil Tangkap Pemeran Video Pamer Payudara dan Organ Intim di Bandara Yogyakarta

5 Desember 2021, 21:29 WIB
Ilustrasi penangkapan Siskaee. Foto: dok /kolase/Video Viral

 

TERAS GORONTALO – Tak berselang lama, setelah videonya viral Siskaeee akhirnya ditangkap oleh pihak kepolisian. Siskaee ditangkap karena membuat konten porno yang menampakan payudara di Bandara Yogyakarta.

Tak hanya memamerkan payudara, Siskaeee juga dalam videonya menunjukan organ intim yang lantas membuat warganet heboh.

Dalam video yang berdurasi 1 menit 36 detik itu nampak Siskaeee menunjukan payudara dan organ intim secara jelas. Siskaeee pun kini harus berurusan dengan polisi.

Baca Juga: Warganet Berburu Video Wanita yang Pamerkan Payudara dan Organ Intim, Videonya Berawal Dari Sini

Siskaeee ditangkap di Kota Bandung, Jawa Barat “Dia ditangkap Kota Bandung,” terang Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Erdi Chaniago, Sabtu 4 Desember 2021 dikutip Teras Gorontalo dari PMJ News.

Saat ini, Siskaeee telah diperiksa oleh polisi. “Diperiksa di Mapolrestabes Bandung,” kata Erdi.

Seperti diberitakan Jumat 3 Desember 2021, Polres Kulon Progo DIY telah mengantongi identitas terduga pelaku pemeran video pamer payudara dan organ intim . Terduga pelaku adalah pemilik akun OnlyFans dengan nama pengguna siskaeee_ofc atau lebih dikenal Siskaeee.

Hal itu diketahui berdasarkan watermark atau tanda air bertuliskan OnlyFans.com/siskaeee_ofc yang tersemat pada bagian kanan bawah video. Polisi pun memastikan itu Siskaeee.

Baca Juga: Viral! Video Wanita Pamer Payudara dan Organ Intim di Bandara Yogyakarta

“Melihat dari video tersebut diduga memang diunggah pada 23 November 2021 di akun (Twitter) koleksirare96. Namun, ketika kita melihat video tersebut di bagian kanan bawah itu tertulis OnlyFans.com/siskaeee_ofc atau Siskaeee,” jelas Kasi Humas Polres Kulon Progo Iptu I Nengah Jeffry, Jumat 3 Desember 2021.

Menurutnya, pihaknya masih mendalami dugaan terkait atas nama Siskaeee itu. Saat ini pula, pihaknya bekerja sama dengan unit siber Polda Yogyakarta guna mendalami kasus tersebut.

Dalam berbagai sumber menyebut jika Siskaeee merupakan pemeran tersebut. Nama konten kreator Siskaeee terseret berkaitan dengan viralnya video porno pamer payudara dan organ intim di parkiran Bandara Yogyakarta tersebut.

 

Pasalnya, dalam video porno pamer payudara dan dan organ intim berdurasi 1 menit 36 detik yang tersebar itu, terdapat tulisan OnlyFans Siskaeee di sudut kanan video.

OnlyFans sendiri merupakan sebuah platform berbayar di mana seseorang dapat berlangganan konten eksklusif dari para konten creator salah satunya Siskaeee.

“Kami akan kenakan UU Pornografi dengan ancaman pidana 12 tahun penjara atau denda maksimal Rp 6 miliar, dan juga dijerat pasal 45 ayat 1, UU ITE dengan pidana penjara maksimal enam tahun dan denda maksimal satu miliar,” tegas Kapolres Kulon Progo AKBP Muharomah Fajarini.

Sebelumnya diketahui  Video mesum yang kini telah viral di media social. Dalam Video tersebut menampakan seorang wanita yang tiba memamerkan payudara di Bandara Yogyakarta.

Video berdurasi 1 menit 23 detik pun mendadak viral sejak Kamis, 02 Desember 2021. Nampak jelas dalam video itu wanita yang memakai kacamata dan masker itu menunjukan payudara serta organ intim.***

Editor: Viko Karinda

Sumber: PMJNews.com Berbagai Sumber

Tags

Terkini

Terpopuler