Bayi dari Para Santri Korban Pemerkosaan Dijadikan Alat Peminta Sumbangan

- 11 Desember 2021, 19:37 WIB
LPSK menduga adanya eksploitasi ekonomi dalam kasus pencabulan belasan santriwati oleh oknum guru di Kota Bandung, Jawa Barat.
LPSK menduga adanya eksploitasi ekonomi dalam kasus pencabulan belasan santriwati oleh oknum guru di Kota Bandung, Jawa Barat. /Pexels/Pixabay

Kejahatan Herry Wirawan tidak sampai di situ. Dia juga melakukan penggelapan dana bantuan operasional sekolah (BOS). Hingga dana pendidikan Indonesia Pintar, yang seharusnya menjadi hak para santri.

Baca Juga: Oknum Guru Pesantren Pemerkosa Lakukan Apa? Sehingga Orang Tua Santri Tidak Tahu Anaknya Hamil

Livia menyatakan, pihaknya mendorong Polda Jawa Barat untuk dapat mengungkapkan dugaan penyalahgunaan, seperti eksploitasi ekonomi serta kejelasan perihal aliran dana pelaku pemerkosaan.

Seperti diketahui, rentetan pemerkosaan yang dilakukan Herry dimulai sejak 2016 hingga 2021. Tujuh santri dihamili bahkan melahirkan dua kali. Sehingga jumlah bayi yang telah dilahirkan mencapai 9 orang.

Tak berhenti sampai disitu, berdasarkan keterangan Pelaksana Tugas (Plt) Asisten Pidana Umum Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat (Jabar), Riyono , ada dua bayi lain yang masih dalam kandungan.

Baca Juga: Desakan Hukum Mati Oknum Guru Pesantren Pemerkosa Santri Terus Bermunculan

Dengan demikian, tidak menutup kemungkinan jumlah bayi yang dilahirkan bakal berjumlah 11. Delapan bayi sebelumnya diketahui pada tahap pra penuntutan. Kemudian ketika masuk ke persidangan, bertambah 1 bayi lagi yang dilahirkan.

Akibat perbuatannya, Herry didakwa melanggar pasal berlapis. Dakwaan primair, Pasal 81 ayat (1), ayat (3) jo Pasal 76D UU RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak jo Pasal 65 ayat (1) KUHP.

Sedangkan dakwaan subsidair, Pasal 81 ayat (2), ayat (3) jo Pasal 76D UU RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak jo Pasal 65 ayat (1) KUHP.***

Halaman:

Editor: Viko Karinda

Sumber: Suara Ternate


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah