MUI Minta, Guru Ngaji yang Cabuli 10 Murid Perempuan di Depok di Hukum Berat

- 18 Desember 2021, 14:07 WIB
Ilustrasi. MUI Minta, Guru Ngaji yang Caculi 10 Murid Perempuan di Depok di Hukum Berat
Ilustrasi. MUI Minta, Guru Ngaji yang Caculi 10 Murid Perempuan di Depok di Hukum Berat /Pixabay/ninocare

Ia pun mengaku tidak sedikit kasus kekerasan seksual yang tidak dituntaskan saat diproses hukum. Bahkan, korban mengalami didiskrimanasi ketika melapor.

"Kita problemnya ini kan sering kali kekerasan seksual ini masih dianggap sesuatu yang, kalau diproses hukum ya sering kali tidak sampai tuntas, atau macam-macam gitu, atau mengalami kesulitan, kadang melapor malah didiskrimanasi," kata dia.

Baca Juga: Kasus Cabul di Depok, Korban Dibujuk dengan Uang Rp10 Ribu

Selain itu, ia juga menilai hukum saat ini belum memberikan perlindungan secara maksimal kepada korban kekerasan seksual. Untuk itu, ia menegaskan korban seharusnya dipulihkan secara menyeluruh.

"Memang kita masih belum memiliki perlindungan hukum yang komprehensif dan sistematis yang bisa melindungi semua orang dari menjadi korban maupun pelaku dan juga melindungi dan memulihkan korban," ucap dia.

"Pemulihannya lama, dampaknya panjang, tidak cukup kasus dibawa ke pengadilan, pelakunya dihukum, kadang-kadang hukumannya sangat ringan, korbannya ini kemudian bagaimana," pungkasnya. ***

Halaman:

Editor: Sutrisno Tola

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah