Oknum Pegawai Kelurahan yang Lakukan Pencabulan Terhadap Tiga Siswi Ditetapkan Tersangka

- 19 Desember 2021, 13:03 WIB
Oknum Pegawai Kelurahan yang Lakukan Pencabulan Terhadap Tiga Siswi Ditetapkan Tersangka
Oknum Pegawai Kelurahan yang Lakukan Pencabulan Terhadap Tiga Siswi Ditetapkan Tersangka /Foto : Pexels/

Baca Juga: Tanggapi Kasus Pencabulan di Tasikmalaya, Guntur: Umumkan Pelakunya

Selain itu menyentuh korban tiga siswi magang, pelaku juga sempat memvideokan pencabulan lalu mengirimkannya kepada korban.

Ditempat lain, Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kota Tangerang Selatan saat ini tengah memberikan perlakuan khusus kepada korban pencabulan, utamanya menghilangkan rasa trauma yang dirasakan korban.

Baca Juga: Polisi Selidiki Pencabulan 9 Santriwati di Tasikmalaya

“Pendampingan konseling akan diberikan. Terutama menghilangkan rasa traumya korban,” ucap Tri Purwanto selaku kepala P2TP2A.*** (Nurul Anwar/ Pedoman Tanggerang)

Halaman:

Editor: Viko Karinda

Sumber: Pedoman Tangerang


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah