Selain Menyentuh Tubuh Korban, Pelaku Pencabulan Tiga Siswi Magang Merekam Aksinya Lewat Video

- 19 Desember 2021, 16:05 WIB
Ilustrasi. Tiga siswi magang diduga menjadi korban pencabulan oknum pegawai kelurahan.
Ilustrasi. Tiga siswi magang diduga menjadi korban pencabulan oknum pegawai kelurahan. /Antara / Antaranews.com/

 

TERAS GORONTALO – Pelaku pencabulan SA umur 54 tahun ditetapkan sebegai tersangka. SA yang merupakan pegawai di salah satu kelurahan di Kecamatan Ciputat, Tangsel ini diduga mencabuli tiga siswi magang di kantor kelurahan itu.

Korban para pelaku pencabulan tak lain 3 siswi magang, masing-masing berinisial AN (16), NA (16) dan AW (17).

Terungkap pula aksi pencabulan SA sengaja merekam aksinya lewat video. Parahnya lagi video tersebut dikirim kepada tiga siswi magang tersebut.

Baca Juga: Oknum Pegawai Kelurahan yang Lakukan Pencabulan Terhadap Tiga Siswi Ditetapkan Tersangka

Kasat Reskrim Polres Tangerang Selatan, AKP Aldo Primananda Putra mengatakan, tersangkan aksi pencabulan terhadap siswi magang yang berpofesi sebagai pegawai honorer sudah ditetapkan sebagai tersangka usai melakukan pemeriksaan kepada tiga siswi korban pencabulan.

“Hari ini sudah ditetapkan tersangka, tiga siswi magang yang jadi korban itu mengaku mendapat perlakuan cabul dari pelaku berupa sentuhan fisik,”ucap Aldo.

“Pengakuan tiga siswi korban pencabulan seperti itu, tapi belum bisa dibuktikan karena kami belum mendapat buktinya, chat-chat sudah dihapus,”imbuhnya.

Baca Juga: Oknum Pegawai Kelurahan Cabuli 3 Siswi Magang

Halaman:

Editor: Viko Karinda

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah