TERAS GORONTALO – Aliansi Kota Santri Lawan Kekerasan Seksual menggelar aksi demonstrasi mendesak Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Timur segera penjarakan tersangka kasus kekerasan seksual berinisial MS.
Aliansi ini mendesak polisi segera mengusut tuntas kasus dugaan pencabulan yang melibatkan anak tokoh agama berinisial MS di salah satu pondok pesantren (ponpes) Jombang.
Desakan ini setelah gugatan Pra peradilan dengan nomor 35/pid.pra 2021/PN Sby yang dilayangkan tersangka kepada Kapolda Jawa Timur maupun Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, ditolak oleh Majelis Hakim.
Baca Juga: Selain Menyentuh Tubuh Korban, Pelaku Pencabulan Tiga Siswi Magang Merekam Aksinya Lewat Video
Dikutip Teras Gorontalo dari PedomanTangerang.pikiran-rakyat.com. MS merupakan pelaku kekerasan seksual terhadap sejumlah santriwati di pesantren milik ayahnya yang seorang kiai di Jombang, Jawa Timur.
“Kami mendesak Polda Jatim segera melakukan penangkapan dan penahanan,” kata perwakilan aliansi, Soleh lewat keterangan tertulis, Sabtu, 18 Desember 2021.
Selain polisi, Soleh juga meminta Kejaksaan Tinggi Jawa Timur segera melimpahkan perkara itu ke pengadilan.
Baca Juga: Polisi Bakal Jemput Paksa Oknum Uztadz Soal Kasus Dugaan Pencabulan
Dia mengingatkan aparat penegak hukum agar tidak berlarut-larut menangani kasus ini, apalagi jika sampai melindungi pelaku.
“Kejaksaan jangan abai mengimplementasikan Pedoman Kejaksaan RI Nomor 1 Tahun 2021 tentang Akses Keadilan bagi Perempuan dan Anak dalam Penanganan Perkara Pidana,” kata Soleh.