Aliansi Kota Santri Desak Polisi Segera Tangkap Putra Kiai Pelaku Kekerasan Seksual di Pesantren Jombang

- 19 Desember 2021, 18:27 WIB
Demontrasi desak Polres Jombang tuntaskan kasus kekerasan seksual boleh pengasuh pesantren berinisial MSAT, Rabu, 8 Januari 2021.
Demontrasi desak Polres Jombang tuntaskan kasus kekerasan seksual boleh pengasuh pesantren berinisial MSAT, Rabu, 8 Januari 2021. /Foto: KBR

Soleh mengatakan molornya penanganan perkara kekerasan seksual di pesantren ini membuat tersangka buru-buru mengajukan praperadilan ke Pengadilan Negeri Surabaya. Dia tidak terima atas penetapan status tersangka terhadap dirinya.

Baca Juga: Oknum Pegawai Kelurahan yang Lakukan Pencabulan Terhadap Tiga Siswi Ditetapkan Tersangka

Gugatan praperadilan kemudian ditolak oleh pengadilan karena MS salah dalam mencantumkan pihak termohon dalam gugatannya. Tidak kapok, MS justru mengajukan praperadilan kembali.

Menurut Soleh, kasus ini berawal dari aduan sejumlah santriwati di Pondok Pesantren Shidiqiyah di Jombang.

Sejumlah santriwati mengaku menjadi korban kekerasan seksual oleh MS. Mereka telah melaporkan dugaan kekerasan seksual itu sejak 2019.

Baca Juga: Kasus Pencabulan Oleh Oknum Guru Pesantren di Bandung dan Tasikmalaya, Menag Bakal Lakukan Investigasi Mendala

Soleh mengatakan kasus kekerasan di Pesantren Shidiqyah ini berkaitan dengan peran kuasa yang timpang karena MS merupakan anak pemilik pondok pesantren.

Pelaku, kata Soleh, juga menjadi pengajar dan pemilik pusat kesehatan. “Pelaku memanfaatkan kepercayaan, serta kekuasaan untuk melakukan pemerkosaan dan pencabulan,” katanya.

Disclaimer: Artikel ini telah tayang sebelumnya di PedomanTangerang.pikiran-rakyat.com berjudul " Aliansi Santri Desak Polisi Penjarakan Anak Kiai Pelaku Kekerasan Seksual di Pesantren Jombang".***

Halaman:

Editor: Agung H. Dondo

Sumber: Pedomantangerang.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah