TERAS GORONTALO - Polisi terus melakukan pengembangan kasus pemerkosaan, penganiaayan, kekerasan, penjualan dan ancaman pembunuhan, yang diduga dilakukan sekelompok remaja terhadap seorang anak di bawah umur (14) di Bandung, Jawa Barat.
Menurut Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Aswin Sipayung, dalam pengembangan kasus tersebut pihaknya telah membentuk tim khusus untuk mengejar pelaku lainnya.
"Tim yang saya pimpin langsung," ujar Aswin Sipayung, dikutip Teras Gorontalo dari SeputarTangsel.com, pada Rabu 29 Desember 2021.
Baca Juga: Viral Video Seorang Pria Potong TV Gara-Gara Timnas Indonesia Kalah Telak dari Thailand
Hingga saat ini Polisi telah menangkap tiga pelaku yakni IM (18), MS (18), dan SV (16) yang diduga menjual korban melalui aplikasi MIchat.
Tersangka lain adalah SO yang tertangkap dan mengaku melakukan perkosaan terhadap korban sebanyak 2 kali dan IQ mengaku memperkosa korban 8 kali di kos pelaku IQ.
Dikatakan Aswin, masih ada 17 pelaku yang diduga ikut melakukan pemerkosaan.
Baca Juga: Greta Iren Beber Perlakuan Gaga Muhamad ke Adiknya
"Seluruh personel Reskrim saya bagi tugas untuk menangkap para pelaku. Semua pelaku harus ditangkap dalam waktu yang enggak lama," janji Aswin Sipayung.