Para pelaku saling berinteraksi dengan tersangka yang sudah ditahan melalui media sosial.
"Menurut keterangan mereka berinteraksi di WhatsApp mereka, medsos. Sehingga bisa berhubungan (badan) dengan korban," ungkap Aswin.
Polisi juga mendalami sudah berapa lama para tersangka melakukan praktik tersebut.
Aswin juga menyebut Polisi juga akan melakukan penyelidikan apakah ada korban lain dalam kasus ini.
"Kita juga akan mengembangkan sejauh mana sepak terjang tersangka ini sebelum peristiwa terjadi dengan korban yang sekarang. Apakah ada peristiwa pidana sebelumnya dengan korban yang berbeda, kita akan dalami," ungkapnya.
Dalam melakukan aksinya tiga tersangka memiliki peran yang berbeda-beda dan kini telah ditahan untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.
Disclaimer: Artikel ini telah tayang di SeputarTangsel.com berjudul "Update Pelaku Perkosaan, Kekerasan dan Penganiayaan Anak 14 Tahun di Bandung, Polisi Kejar 17 Pelaku Lain"***