Ibrahim juga mengatakan, bahwa laporan dugaan pencabulan itu diterima oleh Polresta Bandung pada 1 Januari 2022.
Dari adanya laporan dugaan pencabulan, kemudian bermunculan laporan yang serupa hingga diduga ada tiga santriwati yang menjadi korban.
Baca Juga: Pelaku Begal Payudara Berhasil Diringkus Polres Metro Jakarta Pusat
Dalam kasus ini, sudah ada sejumlah saksi yang menjalani pemeriksaan di Polresra Bandung, mulai dari saksi pelapor serta saksi yang diduga menjadi korban.
Disisi lain, Ibrahim menegaskan, bahwa pihak kepolisian sangat terbuka untuk menerima laporan dari sejumlah pihak yang merasa menjadi korban dugaan pencabulan.
"Dan juga memang apabila memang ada korban, penyidik juga tetap melakukan proses terhadap korban-korban yang lain," pungkasnya.*** (Bagus Ahmad Rizaldi/ANTARA)