Air Mata Nia Ramadhani Pecah Usai Hakim Jatuhi Vonis Satu Tahun Penjara

- 11 Januari 2022, 18:48 WIB
Nia Ramadhani dan Ardie Bakrie Divonis satu tahun penjara
Nia Ramadhani dan Ardie Bakrie Divonis satu tahun penjara /ANTARA FOTO/Agus./

 

TERAS GORONTALO-  Artis cantik Nia Ramadhani tak bisa menahan rasa emosional, air mata dia pun pecah, di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. 

Tangisan air mata Nia Ramadhani pecah, usai Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, menjatuhkan vonis hukuman penjara selama satu tahun atas kasus penyalahgunaan narkotika.

Dalam sidang putusan tersebut, Majelis Hakim juga menjatuhkan vonis satu tahun penjara terhadap dua terdakwa lainnya, yakni Anindra Ardiansyah Bakrie atau Ardie Bakrie yang merupakan suami Nia, serta sopirnya Zen Vivanto.

Baca Juga: Raffi Ahmad Tanggapi Video Panas 61 Detik Mirip Nagita Slavina

Kuasa Hukum Nia dan Ardi Bakrie, Wa Ode Nur Zainab mengatakan, sikap Nia Ramadhani tersebut lantaran kecewa atas putusan Majelis Hakim.

Menurut Wa Ode, putusan Majelis Hakim itu, mengesampingkan bahwa ketiga terdakwa adalah korban penyalahgunaan narkotika.

"Ya wajarlah (menangis), karena mereka ini sebenarnya telah menjalani rehabilitasi, mengikuti apa yang menjadi hasil 'assesment'," kata Wa Ode, dikutip Teras Gorontalo dari Antara, Selasa, 11 Januari 2022.

Baca Juga: Video Asusila Pro Player Esport Tersebar di Medsos

Halaman:

Editor: Viko Karinda


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x