Alasan Utama Kominfo Ancam Blokir WhatsApp daripada Mi Chat dan TikTok

Tayang: 17 Juli 2022, 15:26 WIB
Editor: Viko Karinda
Kominfo akan blokir operasi aplikasi WhatsApp di Indonesia.
Kominfo akan blokir operasi aplikasi WhatsApp di Indonesia. /

TERAS GORONTALO - Kementerian Komunikasi dan Informatika atau Kominfo akan blokir operasi aplikasi WhatsApp di Indonesia mulia 21 Juli 2022. 

Bahkan kabar Kominfo ancam blokir WhatsApp, sudah terdengar oleh pengguna aplikasi bertukar pesan instan sejak beberapa hari terakhir ini.

Keputusan Kominfo ancam blokir WhatsApp sontak membuat masyarakat Indonesia kaget.

Karena dalam kurun beberapa tahun terakhir, pengguna WhatsApp di Indonesia sudah mencapai 112 juta orang sebagaimana dikutip dari laman databoks.katadata.co.id.

Baca Juga: 4 Fitur WhatsApp Buat Orang Indonesia Susah Move On, Jika Kominfo Blokir Aplikasi Betukar Pesan Instan Ini

Bahkan survei Reuters Institute menempatkan WhatsApp media sosial paling banyak digunakan sebagai sumber berita di Indonesia.

Yaitu, diangka 54 persen responden mengaku mendapat berita dari WhatsApp.

Terus mengapa Kominfo ancam blokir operasi WhatsApp di Indonesia?

Dilansir dari laman kominfo.go.id, alasan Kominfo ancam blokir WhatsApp, sesuai amanat Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2019 tentang Penyelenggara Sistem dan Transaksi Elektronik, serta Peraturan Menteri Kominfo Nomor 5 Tahun 2020 tentang Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) Lingkup Privat.

Halaman:

Sumber: Berbagai sumber


Tags

Terkini

Trending

Berita Pilgub