Kritisi Kasus-Kasus Janggal di Indonesia, Soenarko : Aparat Hukum Jangan Anggap Rakyat Buta, Tuli dan Tolol

8 Agustus 2022, 22:00 WIB
Mayjen TNI (Purn) Soenarko juga turut mengkritisi terkait kejanggalan dalam sejumlah kasus pidana di Indonesia termasuk kasus Brigadir J. /Tangkap layar YouTube Refly Harun./

TERAS GORONTALO – Tragedi berdarah yang merenggut nyawa Brigadir Novriansyah Yosua Hutabarat, atau Brigadir J ini, telah menjadi sorotan nasional.

Dari penjuru Sabang sampai Merauke, ikut menyuarakan aspirasi mereka yang turut merasa prihatin atas kejanggalan demi kejanggalan dalam insiden yang menewaskan Brigadir J.

Tidak hanya rakyat dan sejumlah purnawirawan Polri saja yang angkat bicara, namun Mayjen TNI (Purn) Soenarko juga turut mengkritisi terkait kejanggalan dalam sejumlah kasus pidana di Indonesia.

Melalui segmen Best Statement pada channel YouTube Refly Harun, Soenarko memaparkan bahwa kehadirannya saat itu adalah untuk memenuhi kewajiban amar ma’ruf nahi mungkar (mengajak orang berbuat baik dan melarang untuk berbuat kejahatan).

Baca Juga: Akhirnya Bharada E Ungkap Keberadaan Ferdy Sambo Saat Detik-detik Brigadir J Tewas

Di samping itu juga, dia mengatakan bahwa dirinya hadir karena kecintaannya kepada NKRI (Negara Kesatuan Republik Indonesia) agar negara ini tetap tegak, berdaulat, hingga akhir dunia tiba.

Soenarko tidak ingin NKRI ini pecah belah karena masalah kepemimpinan dan pemerintahan, yang tidak memiliki legitimasi di mata rakyat.

Legitimasi ini sendiri adalah suatu bentuk penerimaan dan pengakuan atas kewenangan, yang diberikan oleh masyarakat kepada pimpinan, yang telah diberikan kekuasaan.

Menurutnya, saat ini sangat terasa bagaimana rendahnya legitimasi pemerintah di mata rakyat, dan itu bermula dari Pilpres (Pemilihan Presiden) tahun 2019 silam.

Editor: Sutrisno Tola

Sumber: YouTube Refly Harun

Tags

Terkini

Terpopuler