"Better late than never," tulis Seali Syah di Instagram Storinya, dikutip Teras Gorontalo dari Pedoman Tangerang.Pikiran-Rakyat.com, Senin 15 Agustus 2022.
Setelah itu Seali Syah mengungkap kekecewaannya karena kasus ini membuat karir suaminya Hendra Kurniawan hancur karena kasus Ferdy Sambo soal pembunuhan terhadap Brigadir J.
"Belasan tahun suami saya berkarir di Propam, dengan deretan prestasi. Turut membangun marwah satuan Propam hancur seketika," lanjut Seali Syah dalam tulisan di Instagram Story.
Terkait pengusutan kasus tewasnya Brigadir J, Karo Paminal Div Propam Brigjen Hendra Kurniawan adalah orang yang juga dinonaktifkan dari jabatannya mulai Rabu 20 Juli 2022 malam.
Hendra Kurniawan diduga sebagai pihak yang melarang keluarga membuka peti jenazah Brigadir J.
Brigjen Hendra Kurniawan diketahui juga ditahan sejak Senin, 8 Agustus 2022 di Mako Brimob.
Sekadar diketahui dalam kasus tersebut, Brigadir Novriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J dilaporkan tewas akibat baku tembak dengan Bharada E di rumah dinas Ferdy Sambo.
Sejak dilakukan penyidikan oleh Timsus Polri, fakta mengenai laporan baku tembak antara Brigadir J dan Bharada E itu tak benar.
Semua peristiwa baku tembak tersebut hanya direkayasa dan tak demikian seperti laporan awal kasus tewasnya Brigadir J di rumah Ferdy Sambo.