TERAS GORONTALO - Polda Bali baru saja membongkar praktik ilegal aborsi kepada ribuan perempuan.
Praktik ilegal tersebut di lakukan oleh seorang dokter gigi yang juga merupakan mantan narapidana.
Praktik aborsi yang dilakukan sudah berlangsung sejak tahun 2006 hingga 2023 atau sekitar 17 tahun dengan pelanggan yang tidak hanya pelajar.
Baca Juga: Eiichiro Oda Ungkap Masa Lalu Gorosei di One Piece, Ternyata Mantan Ksatria Dewa, Holy Knight
Tidak main main, praktek aborsi yang dilakukan belasan tahun tersebut memiliki daftar list hingga mencapai kurang lebih 1.338 pelanggan.
Dokter gigi bernama I Ketut Arik Wiantara memiliki alasan mengapa dirinya melakukan profesi tersebut.
Melansir dari Antaranews Bali, tersangka melakukan hal tersebut karena alasan kasian dengan masa depan pelanggannya.
Baca Juga: Honda BeAT Street 2023 Hadir, Simak Klasifikasi dan Harga Terbarunya Dipasaran
"Alasan nya karena melihat anak-anak ini masih SMA, kuliah, jadi yang bersangkutan kasihan anak-anak itu masa depannya seperti apa. Niatnya menolong tapi menolong yang salah," kata Wakil Direktur Reserse Kriminal Khusus Kepolisian Daerah Bali AKBP Ranefli Dian Candra.