Saat korban turun tersebut, pelaku berusaha menghabisi nyawa ponakan dengan mendorongnya ke jurang.
"Pada saat itu pula pelaku mengambil kesempatan mendorong korban dengan harapan korban jatuh ke jurang dan meninggal dunia," jelasnya.
Sayangnya aksi pelaku tidak berjalan mulus, AS yang selamat, kembali naik ke atas dan meminta pertolongan warga setempat.
Kepala Desa Rurukan bersama warga setelah kemudian membantu memulangkan korban ke rumahnya di Airmadidi Minahasa Utara.
Kejadian ini kemudian dilaporkan ke Polres Manado pada Jum'at 1 Maret 2024 sekitar pukul 08.00 WITA.
“Tim Delta Resmob Polresta Manado yang menerima laporan tersebut langsung membekuk pelaku dan diamankan di Mapolresta untuk dilakukan pemeriksaan.” pungkas Diana.***