Kementerian Kesehatan Diminta Awasi Distribusi Vaksin COVID-19 ke Daerah

- 26 Agustus 2021, 18:32 WIB
ILUSTRASI Kementerian Kesehatan Diminta Awasi Distribusi Vaksin COVID-19 ke Daerah
ILUSTRASI Kementerian Kesehatan Diminta Awasi Distribusi Vaksin COVID-19 ke Daerah /Pikiran-rakyat.com/Hilmi Abdul Halim/

"Bersama dengan ADINKES dan PT Bio Farma (Persona) kami minta  koordinasi Dinas Kesehatan di seluruh Indonesia diperkuat guna memperlancar alur distribusi vaksin dan meningkatkan kapasitas penyimpanan vaksin dalam sistem rantai dingin vaksin,” ucapnya.

“memastikan pelaksanaan vaksin program berjalan dengan baik melibatkan mitra kerja; dan melakukan studi penelitian terkait serologi dan VE (vaccine efficacy) dari seluruh jenis vaksin yang digunakan di Indonesia terhadap mutasi varian baru Covid-19," jelasnya lagi.

Baca Juga : Catat! ini Aturan Baru Sistem Kerja ASN Selama PPKM Level 4, 3 dan 2

Selain itu,  demi memaksimalkan upaya perlindungan pelayanan kesehatan kepada masyarakat. Komisi IX meminta Kementerian Kesehatan bekerjasama dengan Ikatan Dokter Indonesia (IDI) untuk memprioritaskan pelaksanaan vaksinasi booster ketiga untuk seluruh tenaga kesehatan dan tenaga medis di Indonesia.

"Kemenkes bersama dengan Badan POM dan Komnas PP KIPI untuk mengintensifkan pengawasan keamanan vaksin Covid-19 melalui pengawasan post market, surveillance pasif KIPI, surveilans aktif KIPI demi melindungi derajat kesehatan masyarakat, " katanya,

Kepada Badan POM, Komisi IX DPR RI meminta Badan POM  memaksimalkan upaya dan fasilitas konsultasi dalam setiap tahapan pengembangan kandidat vaksin dalam negeri, sebagai bagian dari pelaksanaan instruksi Presiden Nomor 6 Tahun 2016 tentang Percepatan pengembangan industri farmasi dan alat Kesehatan.

Baca Juga : Dirilis Kemenkes, Perkembangan Kasus COVID-19 Secara Utuh di Gorontalo Bisa di Cek Lewat Link Ini

"Serta mengintensifkan Komunikasi Informasi dan Edukasi (KIE) kepada masyarakat tentang keamanan vaksin yang digunakan dalam program vaksinasi Covid19, termasuk penjelasan tentang masa kadaluarsa vaksin," tutupnya. ***

Halaman:

Editor: Muhamad Junaidi Amra

Sumber: DPR RI


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah