Guru Pemerkosa Santriwati Dituntut Hukum Kebiri, Puaskah Masyarakat?

14 Desember 2021, 22:50 WIB
Menteri PPPPA, Bintang Puspayoga /Foto Dok. Biro Hukum dan Humas/

TERAS GORONTALO – Kasus guru pemerkosa belasan santriwati di Bandung, terus mengundang keprihatinan dari seluruh masyarakat Indonesia.

Berbagai desakan seperti hukuman mati, hukuman kebiri, hukuman seumur hidup dipenjara, terus disuarakan para netizen.

Terbaru, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Bintang Puspayoga ikut angkat bicara.

Baca Juga: Santriwati Korban Pemerkosaan Oknum Guru Mengaku Ingin Sekolah Lagi

Menteri PPA ini mengaku sangat prihatin terkait kondisi santriwati yang menjadi korban pemerkosaan oknum guru pemerkosa itu.

Menurut dia, hukum kebiri adalah hukuman yang tepat karena korban santriwati berjumlah banyak dan pelaku melakukan aksi bejatnya itu berkali-kali.

"Korban santriwati banyak dan dilakukan berkali-kali. Barang tentu mungkin tidak sulit dan statemen kami ketika kasus ini muncul, pelaku harus mendapat tambahan hukuman kebiri," kata Bintang Puspayoga dikutip TerasGorontalo dari PRFM News, Selasa 14 Desember 2021.

Baca Juga: Menteri PPPA Desak Hukum Kebiri untuk Guru Pemerkosa Santriwati di Bandung

Ia juga meyakini masyarakat Indonesia akan merasa puas apabila sang pelaku oknum guru yakni Herry Wirawan dituntut hukum kebiri.

"Saya yakin seluruh masyarakat akan merasa puas ketika tuntutan yang diberikan kepada terdakwa ini adalah hukuman yang seberat-beratnya (hukum kebiri)," kata Bintang Puspayoga.

Untuk itu, Menteri PPPA ini juga mendorong pemerintah daerah untuk melakukan penanganan secara komprehensif terhadap kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak.
Ia pun menekankan pentingnya upaya pencegahan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak.

Baca Juga: Bejat! Seorang Pemuda Lakukan Pemerkosaan Terhadap Anak Berusia Enam Tahun di Dalam Masjid

Bintang Puspayoga pun meminta kepala daerah untuk tidak menutup mata terkait kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak.

“Saya mengapresiasi Pemerintah Daerah yang telah mengawal kasus ini. Artinya, ketika terdapat kasus-kasus kekerasan seperti ini, pimpinan daerah tidak boleh menutup mata, jangan hanya mengandalkan penanganan dari pusat,” katanya.***

Disclaimer: Artikel ini pernah tayang di PRFM News berjudul “Menteri PPPA Tegaskan Oknum Guru Cabul di Bandung Harus Dikebiri”.

Editor: Gian Limbanadi

Sumber: PRFM News

Tags

Terkini

Terpopuler