Polisi Kembali Amankan Empat Terduga Pelaku Pemerkosaan Gadis 14 Tahun

4 Januari 2022, 20:38 WIB
Polisi Kembali Amankan Empat Terduga Pelaku Pemerkosaan Gadis 14 Tahun /pxhere.com/

 

TERAS GORONTALO – Para terduga pelaku lain yang terlibat kasus pemerkosaan terhadap gadis 14 tahun di Bandung, Jawa Barat, diamankan pihak kepolisian.

Para terduga pelaku pemerkosaan yang diamankan pihak kepolisian ini masing-masing berinisial AS (30), NOP (23), AA (24) dan OI (30).

Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Aswin Sipayung mengatakan, bahwa ada empat terduga pelaku pemerkosaan kembali diamankan, jadi total saat ini sudah tujuh orang yang ditahan. 

Baca Juga: Polisi Ungkap Jika Pelanggan Prostitusi Online Cassandra Angelie Bisa Dipidana

Remaja berusia 14 tahun tak hanya menjadi korban pemerkosaan, melainkan dijadikan juga sebagai Pekerja Seks Komersial (PSK).

Menurut Aswin Sipayung, para terduga pelaku yang baru saja diamankan, berperan sebagai pengguna layanan seksual.

“Peran empat orang ini yakni pelaku yang pernah berhubungan dengan korban T. untuk saat para tersangka sudah ditahan di sel Polrestabes Bandung. Saat ini dalam rangka pendalaman tersangka,” ujar Aswin, dikutip Teras Gorontalo dari PMJNEws, Selasa 4 Januari 2022. 

Baca Juga: PPKM Jawa-Bali Diperpanjang Ulang 

 “Untuk perkembangan kasus cabul dan eksploitasi anak, terkait dengan UU 23 Perlindungan Anak, ancaman 15 tahun penjara,” sambungnya.

Sebelumnya, polisi menangkap tersangka berinsial SV (16), IM (18) dan MS (18) sebagai penyedia layanan seksual melalui aplikasi pesan instan.

Masih dari keterangannya, ada tersangka lain yang masih dalam pengejaran terkait kasus pemerkosaan. 

Baca Juga: 17 Orang Pelaku Penculikan, Pemerkosaan dan Penjual Anak Dibawah Umur di MiChat Terus Diburuh Polisi

Aswin juga I memastikan kasus pemerkosaan ini menjadi salah satu fokus yang akan segera diungkapkan dan diselesaikan.***

Editor: Gian Limbanadi

Sumber: PMJNews

Tags

Terkini

Terpopuler