TERAS GORONTALO - Perbincangan menyangkut Herry Wirawan belum ada habisnya. Pasalnya pelaku pemerkosaan terhadap 13 santriwati ini punya banyak modus sehingga mampu melancarkan aksinya.
Dalam fakta persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Bandung, Kamis, 30 Desember 2021. Terungkap aksi Herry Wirawan diketahui oleh istrinya.
Dikutip Teras Gorontalo dari Suara Ternate berjudul "Terungkap, Begini Cara Herry Wirawan 'Menghipnotis' Istri dan Santriwati hingga Patuhi Perintahnya''
Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Jawa Barat Asep N Mulyana usai persidangan mengungkapkan ternyata selama ini para korban lebih dulu didoktrin oleh Herry Wirawan supaya mau mengikuti semua perintahnya
Baca Juga: Soal Laporan Donasi Rumah Gala Sky, Doddy Sudrajat: Tak Ada Kaitannya dengan Medina Zein
“Jadi kalau teman teman bertanya kenapa ini baru terungkap sekarang, kenapa istrinya tidak mau melapor. Itu seperti itu. Di dalam istilah psikolog ada dampak dampak dirusak fungsi otak sehingga orang tidak bisa membedakan mana itu benar dan salah. sehingga secara sukarela mau melakukan apa pun yang dilakukan oleh pelaku,”jelas Asep
Kajati bahkan dengan lantang, menegaskan bahwa ini kejahatan luar biasa. “Luar biasa sekali Kejahatannya, ini. Boro boro melapor, istrinya pun tidak berdaya," katanya.
Asep juga mengungkapkan, bahwa saksi ahli yang dihadirkan yakni ahli pidana umum, sesuai keterangannya menyatakan bahwa Herry Wirawan melakukan kejahatan terencana (by design).