PPKM Jawa-Bali Diperpanjang Ulang 

- 4 Januari 2022, 12:21 WIB
Ilustrasi. PPKM Jawa-Bali Diperpanjang Ulang 
Ilustrasi. PPKM Jawa-Bali Diperpanjang Ulang  /

TERAS GORONTALO - Penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Jawa-Bali, kembali diperpanjang.

Penerapan perpanjangan PPKM tertuang dalam Intruksi Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Nomor 1 Tahun 2022 tentang PPKM Level 3,2 dan 1 di Jawa-Bali.

Dilansir dari PMJNews, dalam Intruksi Menteri Dalam Negeri (Inmengadri), perpanjangan diberlakukan mulai 4-17 Januari 2022. 

Baca Juga: Kasus Prostitusi Online CA 'Seret' Sejumlah Nama Publik Figur

"Instruksi Menteri ini mulai berlaku pada tanggal 4 Januari 2022 sampai dengan tanggal 17 Januari 2022," demikian bunyi kutipan Inmendagri, Selasa 4 Januari 2022.

Dalam Inmendagri itu, ada sejumlah wilayah yang mengalami perubahan status level PPKM.

Salah satunya DKI Jakarta dinyatakan sebagai wilayah PPKM level 2. 

Baca Juga: Cassandra Angelie Tidak Ditahan, Polisi: Wajib Lapor

Baca Juga: Dua Warga Surabaya yang Terpapar Omicron Disebut Sempat Liburan di Daerah Ini

Halaman:

Editor: Gian Limbanadi

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x