Begini Modus Terduga Pelaku Pencabulan Santriwati di Bandung

7 Januari 2022, 21:01 WIB
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Ibrahim Tompo /

TERAS GORONTALO – Polisi mengungkap bahwa kasus dugaan pencabulan terhadap tiga orang santriwati di Kabupaten Bandung, Jawa Barat (Jabar), menggunakan modus dengan mengajari para korban tenaga dalam.

Menurut Kabids Humas Polda Jawa Barat Kombes Pol Ibrahim Tompo, terduga pelaku pencabulan dalam prakteknya, memanggil para korban untuk diajari tenaga dalam.

Namun, setelah beberapa saat, para korban diduga menjadi tak sadar diri higga menjadi korban pencabulan. 

Baca Juga: Artis Naufal Samudra Kembali Diamankan Polisi Terkait Narkoba

"Kemudian dipijit-pijit punggung korbannya jadi tidak sadar, akhirnya dilakukan pencabulan pada saat tidak sadar tersebut," kata Ibrahim di Polda Jawa Barat, Bandung, Jawa Barat, dikutip Teras Gorontalo dari ANTARA, Jumat 7 Januari 2022.

Ibrahim menambahkan, bahwa terduga pelaku pencabulan ini merupakan oknum pengajar di salah satu pesantren yang ada di kawasan Ciparay, Kabupaten Bandung, Jawa Barat.

Lanjut Ibrahim, oknum pengajar pesantren itu, diduga sebagai pelaku pencabulan berdasarkan adanya laporan dari para korban. 

Baca Juga: Mantan Pengurus BEM UMY Lakukan Pemerkosaan Terhadap Mahasiswi Sejak 2018

Kendati demikian, sejuah ini pihak Polresta Bandung yang menangani kasus dugaan pencabulan masih belum menetapkan tersangka.

Ibrahim juga mengatakan, bahwa laporan dugaan pencabulan itu diterima oleh Polresta Bandung pada 1 Januari 2022.

Dari adanya laporan dugaan pencabulan, kemudian bermunculan laporan yang serupa hingga diduga ada tiga santriwati yang menjadi korban. 

Baca Juga: Pelaku Begal Payudara Berhasil Diringkus Polres Metro Jakarta Pusat

Dalam kasus ini, sudah ada sejumlah saksi yang menjalani pemeriksaan di Polresra Bandung, mulai dari saksi pelapor serta saksi yang diduga menjadi korban.

Disisi lain, Ibrahim menegaskan, bahwa pihak kepolisian sangat terbuka untuk menerima laporan dari sejumlah pihak yang merasa menjadi korban dugaan pencabulan.

"Dan juga memang apabila memang ada korban, penyidik juga tetap melakukan proses terhadap korban-korban yang lain," pungkasnya.*** (Bagus Ahmad Rizaldi/ANTARA)

Editor: Gian Limbanadi

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler