Menurut penuturan warga sekitar, TKP itu kosong sejak polisi melakukan olah TKP di sana dan menyegelnya.
Selain melakukan bantuan terhadap santriwati, predator sex itu juga diduga menggelapkan dana pemerintah untuk menyewa hotel dan apartemen saat beraksi.
Hal itu seperti Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Barat Asep Mulyana pada konferensi pers yang digelar 9 Desember 2021.
Baca Juga: Ini 4 Perbuatan Memberatkan Herry Wirawan Guru Pesantren Hamili Puluhan Santriwati, Layak Kebiri
"Ada dugaan-dugaan kami (berdasarkan informasi) teman-teman intelijen setelah mengumpulkan data dan penyelidikan, ada dugaan (HW) menyalahgunakan dana yang berasal dari bantuan pemerintah untuk misalnya menyewa apartemen, hotel, dan sebagainya," kata Asep.***