Berikut Sejumlah Fakta Casandra Angelie Ditangkap Terkait Prostitusi Online

- 2 Januari 2022, 21:00 WIB
Cassandra Angelie
Cassandra Angelie /Viko Karinda/@cassangelie

Cassandra Angelie Bersama Tiga orang yang Diduga Mucikari Ditetapkan Jadi Tersangka Kasus Prostitusi

Polda Metro Jaya menetapkan Cassandra Angelie bersama KK (24), R (25) dan UA (26) sebagai tersangka.

Baca Juga: Hutang Sehan Landjar kepada Ali Sebesar 2 Miliar

"Dari tindak prostitusi online ini penyidik telah menetapkan empat orang sebagai tersangka. Pertama, CA (Cassandra Angelie) dan tiga orang sebagai mucikari," ujar Endra Zulpan kepada wartawan.

"Mereka yang menawarkan CA kepada pihak-pihak yang ingin melakukan hubungan intim dengan tarif tertentu. Selain itu, mereka juga melakukan penampungan pembayaran terhadap CA," sambungnya.

Polda Metro Jaya pun mengamankan beberapa barang bukti berupa handphone, kartu ATM, bukti transfer dan beberapa pakaian dalam Cassandra Angelie.

Baca Juga: Handi dan Salsabila Sebelum Ditabrak dan Dibuang ke Sungai Belum Sempat Pamit ke Orang Tua

"Selain itu, kami juga menemukan unsur pidana, dimana ditemukan percakapan melalui handphone terkait pertemuan untuk kegiatan (prostitusi online) ini sehingga terjadi pertemuan," tuturnya.

Terungkap Tarif Cassandra Angelie Lima Kali Layani Prostitusi

Polda Metro Jaya juga mengungkap bahwa Cassandra Angelie telah melakukan berhubungan badan dengan pria hidung belang dalam prostitusi online sebanyak lima kali.

Halaman:

Editor: Viko Karinda


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah