Menurut Keterangan Sumber, Briptu Christy ditangkap bersama saudara kembarnya.
"Yang bersangkutan sudah diserahkan oleh Paminal PMJ ke paminal Polda Sulut di bandara Internasional Soekarno-Hatta," ucap sumber resmi yang meminta namanya tidak disebutkan.
Baca Juga: Gunakan Jaket Hitam, Polwan Cantik Briptu Christy Anggota Polresta Manado Ditangkap di Jakarta
Lanjutnya, Briptu Christy kabur bukan berada di Kendari, tapi pergi ke saudara kembarnya.
"Ia pergi saudara kembar nya, yang berada di jakarta," katanya.
Diketahui, Briptu Christy telah ditetapkan sebagai DPO itu tertuang dalam surat No. DPO/01/I/HUK.11.1/2022/Provos yang ditanda-tangani 31 Januari 2022.
Sebelumnya Polda Sulut mengabarkan, oknum Polwan cantik berusia 26 tahun itu berada di Kota Kendari. Namun terungkap Polwan cantik itu berada di Jakarta Selatan.*