Herry Wirawan Terdakwa Kasus Pemerkosaan Belasan Santriwati Dijatuhi Hukuman Penjara Seumur Hidup

- 15 Februari 2022, 14:18 WIB
Herry Wirawan Terdakwa Kasus Pemerkosaan Belasan Santriwati Dijatuhi Hukuman Penjara Seumur Hidup
Herry Wirawan Terdakwa Kasus Pemerkosaan Belasan Santriwati Dijatuhi Hukuman Penjara Seumur Hidup /Sumedang Talk/Ecep Sukirman./

Baca Juga: 13 Siswi SMP Diperkosa Predator Seks Oknum Pengusaha Jakarta

Meski mendukung hukuman berat bagi Herry Wirawan, namun untuk setiap ancaman hukuman mati Komnas HAM selalu bersikap menolak.***

Halaman:

Editor: Gian Limbanadi

Sumber: prfm news


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x