Mahfud MD Angkat Bicara Soal Motif Dugaan Pembunuhan Brigadir J

- 10 Agustus 2022, 12:50 WIB
Motif pembunuhan Brigadir J mengarah ke dugaan perselingkuhan Ferdy Sambo dan AKP Rita Yuliana.
Motif pembunuhan Brigadir J mengarah ke dugaan perselingkuhan Ferdy Sambo dan AKP Rita Yuliana. /TerasGorontalo/Bryan Alex Tarore

TERAS GORONTALO - Ferdy Sambo telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan terhadap pembunuhan Brigadir J.

Namun, pihak kepolisian belum menjelaskan motif Ferdy Sambo yang diduga terlibat dalam penembakan Brigadir J hingga tewas.

Terkait hal itu, Menteri Koordinator Bidang Polhukam Mahfud MD mengatakan motif pembunuhan Brigadir J mungkin sensitif sehingga belum dijelaskan oleh kepolisian.

"Soal motif kita tunggu karena mungkin sensitif hanya boleh didengar oleh orang dewasa," kata Mahfud dalam konferensi pers, di Kemenkopolhukam pada Selasa 9 Agustus 2022.

Motif pembunuhan Brigadir J belum diungkap pihak kepolisian, meski telah menetapkan empat tersangka.

Baca Juga: Akhirnya Terungkap Alasan dan Penyebab Harga Mie Instan Akan Naik Tiga Kali Lipat

Namun, kini beredar di media sosial sebuah utas yang menyebutkan dugaan Ferdy Sambo melakukan pembunuhan terhadap Brigadir J.

Dugaan motif tersebut berawal dari isu perselingkuhan AKP Rita Yuliana dan Ferdy Sambo bocor ke publik.

Bahkan dalam sebuah utas dikabarkan AKP Rita Yuliana dan Ferdy Sambo telah menikah diam-diam.

Sebagaimana diketahui, sejak awal kasus kematian Brigadir J, nama AKP Rita Yuliana senter dibicarakan.

Bahkan tak sedikit yang berasumsi bahwa kematian Brigadir J ada sangkut pautnya dengan AKP Rita Yuliana.

Baca Juga: Benny Mamoto Trending di Twitter, Disorot Netizen Minta Dicopot dan Diperiksa Akibat Kasus Brigadir J

Setelah isu hubungan AKP Rita Yuliana dan Ferdy Sambo menguap begitu saja.

Kini hubungan AKP Rita Yuliana dan Ferdy Sambo kembali melambung pasca sang jenderal ditetapkan sebagai tersangka kasus pembunuhan Brigadir J.

Hal yang memicu adalah beragam spekulasi masyarakat terkait motif pembunuhan Brigadir J di rumah dinas Ferdy Sambo pada 8 Juli 2022.

Di tengah-tengah rasa penasaran motif Ferdy Sambo hingga akhirnya tega membunuh Brigadir j, muncul sebuah utas di Twitter yang menyebutkan bahwa pemicu Ferdy Sambo melakukan pembunuhan terhadap Brigadir J adalah dirinya ketahuan selingkuh bahkan sudah menikah secara diam-diam dengan AKP Rita Yuliana.

Sebuah akun Twitter @udisss_ membagikan tangkapan layar dari chat bertanggalkan 8 Agustus 2022 dari sebuah nomor yang dirahasiakan dengan caption "Cerita versi ini yg paling masuk akal di kasus penembakan pembunuhan Brigadir J oleh FS atau Ferdy Sambo," tulisnya dalam caption.

Baca Juga: Kritik Pedas Kamaruddin Simanjuntak untuk Benny Mamoto, : Betapa Berbahaya!

Nomor yang dirahasiakan tersebut mengirim sebuah pesan di mana menyebutkan bahwa Ferdy Sambo selingkuh bahkan sudah menikah diam-diam dengan seorang polwan yang disebutkan bernama Rita.

Nama Rita tersebut menjurus ke AKP Rita Yuliana karena selama ini AKP Rita Yuliana senter disebut memiliki hubungan tak biasa dengan Ferdy Sambo.

"Sambo selingkuh (sudah nikah diam2 padahal sama2 Kristen, polwan juga Kristen)," tulis nomor ***8867xxx.

Menurut pesan singkat tersebut, Putri Candrawathi menyuruh menyuruh Brigadir J untuk mencari kemana Ferdy Sambo karena jarang pulang ke rumah.

Setelah itu, Brigadir J pun mencari tahu dan melaporkannya kepada Putri Candrawathi soal Rita Yuliana.

Baca Juga: Polwan Cantik AKP Rita Yuliana, Diduga Punya Hubungan Dengan Ferdy Sambo, Ini Karirnya di Kepolisian

Karena hal itu, pertengkaran antara Putri Candrawathi dan Ferdy Sambo tak tertahankan lagi.

Hal itulah yang memicu kemarahan Ferdy Sambo kepada Brigadir J hingga diduga tega menghabisi nyawa sang ajudan.

Sebab, menurut pengirim pesan singkat itu, Ferdy Sambo takut kalau saja Brigadir J sampai bercerita terkait perselingkuhannya dan membocorkan rahasia jika Ferdy Sambo adalah seorang bandar situs judi 303.

"Bu Putri minta Brigadir J cari tau krna curiga Sambo yg jarang pulang, akhirnya Brigadir J cari tau dan cerita soal polwan Rita ke Bu Putri,, akhirnya Bu Putri dan Sambo cekcok di kamar karena ketahuan selingkuh sama polwan ini,, Sambo marah sama Brigadir J krn cari tau dan cerita semuanya ke Bu Putri soal selingkuhannya, Bu Putri juga dipukul Sambo tp sempat dibela oleh Brigadir J, Sambo akhirnya takut Brigadir J cerita kemana2soal perselingkuhannya dan juga takut Brigadir J cerita Sambo sbg bandar situs judi 303," tulisnya.

Karena hal itu, Ferdy Sambo pun menyuruh Bharada E dan beberapa bawahannya untuk mengikat Brigadir J di kursi. Ferdy Sambo menyiksa Brigadir J hingga kemarahan tak terbendung, akhirnya FErdy Sambo melepas tembakan di kepala Brigadir J.

Baca Juga: Pembunuhan Brigadir J Berlatar Motif Sesnsitif?. Mahfud MD: Motifnya Mungkin Hanya Bisa Didengar Orang Dewasa

"Maka Sambo suruh Bharad E dan bbrp pasukannya ikat Brigadir J di kursi utk diinterogasi,, saat diikat di kursi Sambo menyiksa Brigadir J, dan sampai puncaknya menembak kepalanya Brigadir J,, jadi disiksa dulu baru ditembak 5x," lanjutnya

Ferdy Sambo lantas menghubungi pihak forensik untuk datang menyamar sebagai petugas PCR ke rumah dinasnya dan membersihkan TKP.

"Setelah itu Sambo panik dan menghubungi pihak forensik ke rumah utk membersihkan TKP, tp forensik disuruh menyamar jadi petugas PCR, setelah itu Sambo menarik cctv rumahnya," tutup tulisan itu.

Hingga artikel ini ditayangkan, postingan tersebut sudah di retweet sebanyak 1.263 kali dan disukai sebanyak 6.780.

Sementara itu, dikutip dari Polri TV, Mantan Kadiv Propam Polri, Inspektur Jenderal (Irjen) Ferdy Sambo ditetapkan sebagai tersangka sekaligus dalang di balik hilangnya nyawa Nopryansah Yosua Hutabarat (Brigadir J).

Baca Juga: Terancam Hukuman Mati Bersama Atasannya Ferdy Sambo, Orang Tua Bharada E Tulis Surat untuk Jokowi: Kami Takut

Hal itu diungkap pihak kepolisian dalam konferensi pers terbaru.

Penembakan Brigadir J dilakukan atas suruhan Ferdy Sambo, lalu dieksekusi oleh tiga orang lain yang lebih dulu dijadikan tersangka.

Ketiga orang tersangka itu adalah Bharada Richard Eliezer (E), Brigadir Ricky Rizal, dan KM, yang merupakan ajudan dan sopir keluarga Ferdy Sambo yang juga ada di lokasi kejadian.

Kabareskrim, Komjen Agus Andrianto menjelaskan peran masing-masing dari keempat orang yang ditersangkakan.

“4 orang tersangka, yaitu Bharada E, RR, Tersangka KM, dan Ferdy Sambo,” ujarnya, dalam keterangan pers, Selasa, 9 Agustus 2022.

“Bharada E lakukan penembakan terhadap korban, RR dan K turun membantu dan menyaksikan penembakan, dan FS menyuruh melakukan serta membangun skenario peristiwa seolah-olah ada baku tembak,” ujar dia lagi.

Bharada E disangkakan Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 dan 56. Sementara itu, Brigadir Ricky dan K disangkakan Pasal 340 KUHP juncto Pasal 55 dan 56, yaitu pembunuhan berencana.

Sementara itu, Kabareskrim Polri, Komjen Pol Agus Andrianto mengatakan timsus Polri menerapkan pasal pembunuhan berencana terhadap Ferdy Sambo atas perannya dalam membuat skenario pembunuhan.

"Berdasarkan pemeriksaan terhadap tersangka, menurut peran masing-masing, penyidik menerapkan Pasal 340 subsider Pasal 338 juncto 55, 56 KUHP," ungkap Agus Andrianto dalam konferensi pers, Selasa 9 Agustus 2022.

"Dengan ancaman maksimal hukuman mati, penjara seumur hidup, atau penjara selama-lamanya 20 tahun," sambungnya.***

Editor: Sutrisno Tola

Sumber: YouTube Polri TV Twitter @udisss_


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x