Pemerintah Resmi Perpanjang PPKM Luar Jawa-Bali Selama 14 Hari ke Depan

- 14 Februari 2022, 19:30 WIB
Pemerintah Resmi Perpanjang PPKM Luar Jawa dan Bali Selama 14 Hari ke Depan
Pemerintah Resmi Perpanjang PPKM Luar Jawa dan Bali Selama 14 Hari ke Depan /setkab

TERAS GORNTALO – Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) luar Jawa-Bali diperpanjang selama 14 hari ke depan atau hingga 28 Februari 2022.

Pernyataan tersebut disampaikan langsung oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto pada konferensi pers evaluasi PPKM, dikutip dari PMJNEWS, 14 Februari 2022.

"Terkait dengan perpanjangan PPKM luar Jawa Bali yaitu periode pelaksanan selama 14 hari ke depan yaitu tanggal 15 Februari sampai 28 Februari 2022," kata Airlangga.

Baca Juga: Langgar PPKM, Second Floor Bar & Club Jakarta Disegel

Dikatakan, perpanjangan PPKM berdasarkan level penilaian situasi Pandemi.

Selain itu, Airlangga mengungkapkan dari 386 kabupaten kota di luar Jawa-Bali, jumlah daersah dengan level 1 itu menurun dari 164 menjadi 63 kabupaten kota.

Selanjutnya, jumlah kabupaten kota dengan PPKM level 2 turun dari 208 menjadi 205 kabupaten dan kota. Sendagkan PPKM Levels 3 meningkat dari 14 menjadi 118 kabupaten dan kota.

Baca Juga: Dronk Bar Kemang Ditutup Karena Melanggar PPKM

"Ini murni untuk mempersiapkan menghadapi kenaikan Omicron dalam 2-3 minggu ke depan," pungkas Airlangga.***

Editor: Agung H. Dondo

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x