TP Anak Dibawah Umur Dicekoki Miras Lalu Diperkosa oleh 20 Orang

- 30 Desember 2021, 10:53 WIB
Ayah, ibu dan keluarga korban pemerkosaan remaja 14 tahun merasa hancur, Alvian Akmal Beri dukungan moral.
Ayah, ibu dan keluarga korban pemerkosaan remaja 14 tahun merasa hancur, Alvian Akmal Beri dukungan moral. /Tangkapan Layar Instagram.com/@alvianakmal/

 

TERAS GORONTALO - Peristiwa naas dialami oleh seorang anak dibawah umur berinisial TP. Ia menjadi korban pemerkosaan oleh 20 orang pelaku. 

Parahnya lagi para pelaku sebelumnya telah menculik korban lalu kemudian melakukan kekerasan dengan dicekoki minuman keras (miras) lalu melakukan pemerkosaan secara berulang.

Para pelaku selain melalukan penculikan dan pemerkosaan. Mereka juga menjual anak dibawah umur tersebut melalui aplikasi MiChat.

Baca Juga: Ini Fakta-Fakta Dugaan Kasus Pembunuhan di Nagreg oleh Tiga Oknum Anggota TNI

Peristiwa ini diungkapkan oleh akun Instagram @alvianakmal asal Kota Bandung. Ia mengungkapkan para pelaku penculikan dan pemerkosaan ini ditangkap di sebuah rumah kost di Jalan Halteu Utara, Dungus Cariang, Andir, Kota Bandung. Para pelaku awalnya dijebak melalui aplikasi MiChat.

Ketiga terduga pelaku diantaranya dua pria, dan satu seorang wanita, I (pria, 19), L (wanita, 17), dan S (pria, 19). Penangkapan para pelaku ini bermula dari seorang pria yang akan membooking korban melalui MiChat yang kemudian memberitahu kepada ayah korban pada Kamis 23 Desember 2021.

Ayah korban awalnya menggungah postingan di facebook yang menyebut anaknya hilang. Kemudian sang pria tersebut melaporkan di kolom komentar bahwa anaknya 'dijual' melalui aplikasi MiChat.

Baca Juga: Oknum Kapolsek dan Anggota Jadi Pemakai Aktif Narkoba

Halaman:

Editor: Viko Karinda


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah