Polisi Ringkus Terduga Pelaku Pencabulan Anak Kandung  

- 1 Januari 2022, 23:33 WIB
Ilustrasi: Polisi Ringkus Terduga Pelaku Pencabulan Anak Kandung    /Pixabay/geralt
Ilustrasi: Polisi Ringkus Terduga Pelaku Pencabulan Anak Kandung   /Pixabay/geralt /

Pelaku yang hanya berdua dengan korban di rumah tersebut, langsung melampiaskan nafsu bejat dengan mencabuli anak kandungnya sendiri.

Korban yang ketakutan karena diancam ayahnya hanya tinggal diam mengalami peristiwa tersebut.

Baca Juga: YSM Mengaku Kenal Betul Watak Sehan Landjar 


Perbuatan bejat pelaku yang sudah berulang kali membuat korban trauma.

Korban yang takut karena di bawah ancaman pelaku, tidak berani menceritakan kejadian yang dialaminya kepada ibunya.

Namun pada Minggu, 23 Desember 2021, korban kabur ke rumah salah satu temannya di Kecamatan Kendawangan. 

Baca Juga: Polisi Amankan Pria di Bekasi Diduga Cabuli Anak Teman Kerjanya

Melihat tingkah laku korban yang bingung dan ketakutan, orang tua teman korban menjadi curiga dan menanyakan kondisi korban.

Setelah didesak, korban yang masih dalam kondisi trauma akhirnya menceritakan peristiwa yang dialaminya kepada keluarga temannya. 

Setelah mengetahui aksi bejat yang dilakukan oleh ayah kandung sendiri, keluarga teman korban langsung melaporkan hal tersebut kepada kepala satpam perusahaan yang selanjutnya dilaporkan ke Polres Ketapang. 

Halaman:

Editor: Gian Limbanadi

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah