Ketua DPD RI Mengecam Keras Kasus Pemerkosaan Santriwati di Bandung

- 12 Desember 2021, 14:51 WIB
Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti mengecam kasus  pemerkosaan santriwati
Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti mengecam kasus pemerkosaan santriwati /Humas

TERAS GORONTALO - Perbuatan tidak terpuji yang dilakukan oknum guru pesantren terhadap puluhan santriwati, di Bandung, Jawa Barat, terus mendapat kecaman keras dari berbagai pihak.

Salah satunya, datang dari pejabat negara, yakni Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti. Dia mengecam keras kasus pemerkosaan puluhan anak didik oleh oknum guru pesantren.

"Perlakuan yang sangat tidak terpuji dan tidak pantas dari seorang pengelola pesantren. Bahkan, lebih tepat disebut sebagai tindakan yang sangat bejat," kata LaNyalla, dikutip Teras Gorontalo, dari Antara, Minggu 11 Desember 2021.

Baca Juga: Tanggapi Kasus Pencabulan di Tasikmalaya, Guntur: Umumkan Pelakunya

Bahkan, LaNyalla juga menilai terdapat sejumlah kejanggalan di pesantren yang dikelola oknum guru tersebut. Diantarannya, hanya ada satu orang pengajar, yakni pelaku.

Selain itu, lembaga tersebut tidak mengelurkan ijazah. Parahnya lagi, pelaku justru memaksa orangtua murid untuk membantu pesantren, dan para santriwati harus memasak secara bergantin.

"Selain itu, juga tidak ada guru lain. Kalau pun ada, hanya datang sesekali karena dipanggil pelaku," kata dia.

Baca Juga: Kemenag Dukung Polri Sikat Guru Pesantren Predator Seks

Senator asal Jawa Timur ini menilai, kasus tersebut bukan hanya mencoreng dan menjatuhkan kewibawaan dunia pesantren.

Namun, jauh dari itu, tindakan pelsku sudah lebih dari kejahatan besar. Baik terhadap agama maupun terhadap manusia yakni anak-anak yang masih di bawah umur.

Akibat tindakan pelaku, para santriwati yang menjadi korban mengalami trauma. Selain itu, kasus tersebut dapat menimbulkan masalah baru bagi anak hasil perkosaan.

"Untuk itu, saya meminta pemerintah mengevaluasi pendidikan di pondok pesantren dan selektif dalam pendirian suatu lembaga berkedok pendidikan agama," ujarnya.

Baca Juga: Santriwati Korban Keganasan Predator Seks Dipulangkan

Ke depan harus ada pengawasan yang serius agar kejadian tersebut tidak terulang di kemudian hari.
Ia juga khawatir kasus ini menjadi fenomena gunung es.

"Kita khawatir banyak oknum yang melakukan modus yang sama di tempat yang lain. Sehingga akan banyak korban bermunculan," jelasnya.

Untuk itu, LaNyalla mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan kepada pemerintah dalam hal ini Direktorat Pondok Pesantren Kementerian Agama jika terdapat kejanggalan terkait modus lembaga pendidikan seperti kasus tersebut.

Baca Juga: Sikat Guru Pesantren Predator Seks

"Jangan biarkan kasus-kasus ini tumbuh subur karena ada pembiaran. Masyarakat harus lebih kritis dan berani bersuara saat melihat telah terjadi kejanggalan," tandasnya.

Sekadar tambahan, berdasarkan data Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kabupaten Garut mengungkapkan HW telah memperkosa 21 santriwati di pondok pesantren tersebut.***

Editor: Gian Limbanadi

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x